Banyak Warga Pilih Penjara Ketimbang Bayar Denda PPKM Darurat? Ini Kata Sosiolog
Ketua Majelis Hakim PN Kelas I A Tasikmalaya MochMartin Helmi membacakan putusan bagi para pelanggar PPKM Darurat, Kamis (8/7).
CYBER88 | Bandung -- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diterapkan saat ini hingga tanggal 20 Juli mendatang, sudah membuat pelaku usaha kecil menengah kesulitan. Bahkan, perusahaan besarpun mulai ketar-ketir. Apalagi adanya wacana PPKM darurat akan diperpanjang. Dunia usaha pun berharap agar PPKM Darurat tidak diperpanjang.
Penerapan PPKM Darurat dinilai sejumlah pihak belum optimal. Dampak dari PPKM Darurat ini mulai dirasakan oleh warga. Salah satu dampak yang sering ditemui adalah banyaknya warga yang melanggar aturan PPKM Darurat. Tak jarang warga pelanggar PPKM Darurat lebih memilih dipenjara ketimbang membayar sanksi denda.
Menurut Sosiolog dari Universitas Padjajaran, Ari Ganjar fenomena banyaknya warga memilih dipenjara daripada membayar sanksi denda, merupakan sebuah perlawanan atau pembangkangan secara simbolik.
Pasalnya, menurut dia, kini kondisi ekonomi warga sangat terdesak dengan berbagai keputusan selama PPKM Darurat ini.
"Kita lihat juga warga yang milih dipenjara tidak punya pilihan lain dan tidak punya apa-apa untuk membayar denda. Dengan beban besar akhirnya sebagian masyarakat mengekspresikan bentuk perlawanan meskipun perlawanannya bukan kekerasan tapi perlawanan simbolik," katanya seperti dikutip saat on air di Radio PRFM, Sabtu 17 Juli 2021.
"Masyarakat sudah terdesak dan frustasi tidak bisa mencari nafkah dan kebutuhan tidak bisa ditunda," lanjutnya.
Jika fenomena ini terus dibiarkan lanjut Ari, pemerintah sendiri akan repot sendiri. Sebab penjara bukanlah solusi untuk diberikan kepada pelanggar PPKM Darurat.
Kalau dipenjara ia dapat catatan buruk. Di penjara riskan tertular wabah dan banyak dampak negatif. Yang repot pemerintah itu sendiri," jelasnya.
Oleh karenanya Ari meminta pemerintah kembali mengkaji kebijakan PPKM Darurat ini. Terlebih berkaitan dengan sanksi pelanggar.
"Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan PPKM ini. Apakah sanksi denda ini tepat diterapkan ke masyarakat tingkat menengah bawah yang mereka sudah terjepit kondisi ekonomi," Tandasnya.*


Komentar Via Facebook :