Tokoh Muda Cilegon Minta KPK Dalami Dugaan Transaksi Penjualan PT KTI, PT KDL dan HSM 2

Tokoh Muda Cilegon Minta KPK Dalami Dugaan Transaksi Penjualan PT KTI, PT KDL dan HSM 2

CYBER88 | CILEGON – Penetapan nama Silmy Karim dalam perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh muda Kota Cilegon, Sayyid Alif Ramadhan, yang meminta KPK mengusut tuntas seluruh dugaan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan strategis saat Silmy Karim menjabat di lingkungan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Saat dikonfirmasi pada Senin (8/6/2026), Alif menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam menangani perkara yang menyeret mantan petinggi BUMN tersebut. Ia juga mendorong agar penyidikan tidak berhenti pada perkara yang saat ini sedang berjalan, melainkan diperluas terhadap sejumlah kebijakan korporasi yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah publik.

Menurut Alif, KPK perlu mendalami proses penjualan saham PT Krakatau Tirta Industri (KTI) dan PT Krakatau Daya Listrik (KDL) yang dilakukan kepada pihak swasta dengan nilai sekitar Rp3,25 triliun. Ia menduga terdapat sejumlah aspek yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk perubahan status perusahaan sebelum transaksi dilakukan.

Selain itu, Alif juga meminta aparat penegak hukum mengkaji proses penyerahan aset pabrik Hot Strip Mill (HSM) 2 yang sebelumnya merupakan aset PT Krakatau Steel kepada perusahaan patungan PT Krakatau Posco. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu ditelaah secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara.

"Jika memang terdapat dugaan pelanggaran hukum, maka harus dibuka secara transparan kepada publik. KPK perlu menelusuri seluruh rangkaian kebijakan yang terjadi pada masa itu agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat," ujar Alif.

Ia juga mendukung usulan agar penyidik mempertimbangkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana tersebut. Menurutnya, langkah itu penting untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

Alif menegaskan bahwa pengungkapan berbagai dugaan persoalan tersebut penting demi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara dan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ia berharap seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas jurnalistik.(Mahsus)

Komentar Via Facebook :