Penjemputan Warga yang Terpapar Covid-19 di Dk Gemblengan Kalikotes
CYBER88 | Klaten– Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalikotes menyatukan aktivitas warga diwilayah Dk Gemblengan Kecamatan Kalikotes. Hal itu menyusul ada warga yang terpapar kasus Covid-19. Senen (26/07/2021).
Camat Kalikotes, Seniwati, mengatakan sebaran kasus Covid-19 di wilayah itu hanya ada di FK Gemblengan. Ada warga terkonfirmasi positif Covid-19 secara bertahap. "Mereka tersebar di beberapa" kata Seniwati saat berbincang dengan media".
Atas kondisi itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kalikotes sudah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Desa. Penerapan protokol kesehatan di wilayah yang terdapat kasus Covid-19 diperketat melalui camat SE.
“Kami membuat SE yang disosialisasikan ke RT/RW terutama di RW yang terdapat kasus positif Covid-19. Poin-poinnya seperti kegiatan tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur jarak agar tetap aman dan yang sakit lebih baik di rumah." kata Seniwati.
Protokol kesehatan diperketat untuk warga pendatang terutama ke wilayah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19. "Pendatang dari luar kota wajib menunjukkan rapid antigen,” kata Seniwati.
Seniwati mengatakan cara itu dilakukan untuk semakin mempersempit potensi persebaran Covid-19. Memperketat protokol itu juga menanggapi wilayah Kalikotes yang disebut-sebut menjadi satu-satunya kecamatan di Klaten berkategori zona merah risiko penularan Covid-19. Hal itu terungkap saat digelar rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Klaten.
Seniwati mengatakan dalam situs web Covid-19 Jawa Tengah, Kalikotes juga disebut berada di zona merah.
"Setelah saya klarifikasi memang betul dari situs Jateng Kalikotes berada di zona merah. Kami juga tidak tahu mengapa bisa masuk dalam kategori zona merah.
Kalau kondisi sebenarnya, Kalikotes berada di zona kuning. Tetapi, kami tetap bergerak agar kasus Covid-19 tak menyebar di wilayah Kalikotes," kata dia. (PANUT).


Komentar Via Facebook :