Gugatan Terhadap PT CPI Terkait Kerusakan Lingkungan

Agenda Sidang Pertama Gugatan Lingkungan Hidup LPPHI

Agenda Sidang Pertama Gugatan Lingkungan Hidup LPPHI

CYBER88 | Pekanbaru – Setelah menunggu beberapa minggu terkait kapan jadwal persidangan gugatan perdana tim LPPHI terhadap PT CPI, akhirnya Pengadilan Negeri Pekanbaru mengagendakan Sidang Pertama Gugatan Lingkungan Hidup LPPHI yang berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB. Selasa, (27/07/21).

Baca juga : PT Chevron Pasific Indonesia Resmi Digugat TIM LPPHI

Menurut informasi SIPP PN Pekanbaru kepada Tim Kuasa Hukum LPPHI, sidang akan berlangsung di Ruang R Soebekti PN Pekanbaru, Jalan Teratai Pekanbaru, Riau.

Humas PN Pekanbaru Tommy Manik SH dikonfirmasi awak media, Selasa (27/7/2021) pagi, membenarkan jadwal sidang tersebut. 

“Kalau sidang pertama masih offline. Sidang selanjutnya terserah kesepakatan para pihak,” ungkap Tommy.

LPPHI mengajukan Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau dengan Register Perkara no 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr tanggal 6 Juli 2021.

Dan tim Kuasa Hukum LPPHI sudah lengkap menunggu di luar ruang sidang.

"Kami sebagai tim LPPHI sudah siap menghadapi sidang perdana ini, dan  sangat bersemangat karena ini bukan masalah sepele, tapi menyangkut khalayak masyarakat Blok Rokan.

Baca juga : Chevron Indonesia Sengaja Buang Limbah B3

Karena kasus lingkungan ini harus dipertanggung jawabkan oleh PT Chevron Pasific Indonesia yang meninggalkan kerusakan lingkungan selama mereka berkuasa di Blok Rokan," ujar Josua Hutauruk.

Komentar Via Facebook :