Kapolsek Lipat Kain Berjanji Akan Lidik Pelaku PETI di Desa Lipat Kain Kampar Riau

Kapolsek Lipat Kain Berjanji Akan Lidik Pelaku PETI di Desa Lipat Kain Kampar Riau

CYBER88 | Kampar - Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran sungai Kampar di desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Lipat Kain  Kampar Riau sangat meresahkan masyarakat sekitar. Kamis, (29/07/21).

Pantauan CYBER88 Rabu (28/7/21) terlihat tebing dan aliran sungai porak poranda akibat PETI. Hal ini sudah sangat merusak ekosistem dan lingkungan terutama air sungai menjadi keruh dan berlumpur, dan tidak dapat lagi di manfaatkan untuk kebutuhan masyarakat setempat.

Pemilik peti yang berdomisili di Lipat Kain Kampar Riau, berinisial GND saat di konfirmasi wartawan mengatakan," izin bang peti di simpang jeruk kanapa di aliran sungai Kampar,  tu milik Abang ya...? Iya saya yang punya, emang kenapa..?"jawab pemilik PETI.

Sementara Kapolsek Lipat Kain Kompol Bambang Sugeng. MH saat di konfirmasi terkait PETI di aliran sungai Kampar di wilayah hukum nya mengatakan, "Hari ini akan kami lidik dan saya sikat, PETI yang ada di aliran sungai Kampar, agar tidak ada lagi peti yang merusak ekosistem sungai dan lingkungan," jawab Kapolsek Lipat Kain.

Hasil investigasi CYBER88 pelaku PETI di Desa Lipat Kain sudah sejak lama beroperasi, pemilik PETI berinisial GND yang berdomisili di Lipat Kain ini, seperti nya sudah kebal hukum, di minta kepada aparat penegak hukum supaya bisa menindak tegas pemilik PETI tersebut agar supremasi hukum bisa di tegak di negara ini

Komentar Via Facebook :