AMPK Desak Kapolres Parigi Moutong Copot Kapolsek Bolano Lambunu
CYBER88 | Parigi Moutong - Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah melakukan demo di depan kantor Polsek Bolano Lambunu Polres Parigi Moutong. Selasa, (7/9/21).

Koordinator massa aksi, Rafli Sukaan ketika di konfirmasi pada hari ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, kedatangan AMPK di kantor Polsek Bolano Lambunu sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolsek Bolano Lambunu yang di tuangkan dalam tiga poin tuntutan aksi demo di antaranya: Pertama, mendesak Kapolres Parigi Moutong untuk mencopot Kapolsek Bolano Lambunu, yang di duga tidak berprikemanusiaan serta di duga melanggar kode etik Kepolisian, kedua mendesak Propam Polda Sulteng untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi oknum Kapolsek Bolano Lambunu yang di duga menerima uang haram dari hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik yang bersubsidi maupun yang tidak bersubsidi di SPBU Lambunu, ketiga, mendesak Kapolda Sulteng untuk mencopot dan memproses hukum Kapolsek Bolano Lambunu ketika terbukti melanggar kode etik kepolisian atas dugaan menerima gratifikasi tersebut.
Lanjut kata Rafli Sukaan, perwakilan massa aksi di terima oleh Kanit Reskrim Bripka Wawan, di karenakan Kapolsek Ipda Pajintangi SH tidak berada di kantor, menurut Kanit Reskrim Bripka Wawan, "pada prinsipnya kami telah menerima aspirasi teman-teman AMPK, dan tentunya kami tidak bisa langsung menjawabnya di karenakan Kapolsek sementara melaksanakan kegiatan tugas di luar kantor," ujarnya.
Sementara Kapolsek Bolano Lambunu Ipda.Pajintangi SH ketika di konfirmasi via WhatsApp tidak berhasil, karena telah di blokir, dan ketika di coba melakukan konfirmasi melalui pesan sms, Ipda Pajintangi SH meresponnya dengan membalas, apanya yang mau di konfirmasi pak, intinya kami tidak memberikan kebijakan terkait permintaan dari keluarga tersangka,di karenakan pertimbangan situasi dan kondisi dan kami telah bertemu dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya, bukannya kami tidak punya perikemanusiaan.
Ketika di tanyakan terkait dengan tiga poin tuntutan massa aksi yang melakukan demo di kantor Polsek Bolano Lambunu, Ipda Pajintangi mengatakan bahwa mereka akan bekerja sesuai SOP.
"Kami sebagai Kapolsek hanya berusaha bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang kami emban, terimakasih," ungkap Kapolsek melalui pesan sms.


Komentar Via Facebook :