Kecanduan Game Online, Seorang Remaja Curi Sebuah Handphone

Kecanduan Game Online, Seorang Remaja Curi Sebuah Handphone

CYBER88 | Duri - Akibat Pengaruh kecanduan game online seorang remaja RD (21) warga Jl. Pipa Air Bersih Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, harus berurusan dengan hukum. Jumat, (17/09/21)

Unit Reskrim Polsek Mandau telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang warga Duri diduga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan, Kamis 16 September 2021 sekira pukul 15.30 WIB. Di rumah Tersangka Jl. Simpang Lima (samping terminal Akap) Desa Petani Kec. Mandau Kab. Bengkalis. 

Reskrim Polsek Mandau juga ikut mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah Kotak Handphone Merk Realme C15 warna biru laut No Imei dan 865736047157956 dan Imei serta 865736047157949 warna kuning yang ada pada Pelapor. 

Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumban Toruan S.Ap melalui kasi Humas Polsek BRIPKA Putra Muryanto menerangkan waktu penangkapan sebagai berikut, Pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 sekira pukul 09.00 Wib, TKP JI. Pipa Air Bersih Simpang V Terminal Desa. Petani Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, dengan kronologis kejadian berawal pada saat anak pelapor sedang duduk di terminal sambil bermain Handphone milik nya dengan Type RMX2180 Merk Realme C15 warna biru laut No Imei 1: 865736047157956 dan Imei II : 865736047157949. Selanjutnya pelaku datang menghampiri anak pelapor dengan Modus pelaku hendak menjual Cip kemudian Pelaku mengajak anak pelapor keluar dari TKP sesampai dipertengahan jalan anak Pelapor ditinggal oleh pelaku dan pelaku langsung dijemput oleh temannya dengan menggunakan sepeda motor dan membawa Hand Phone milik anak Pelapor. Kemudian sampai saat ini hand phone milik anak pelapor belum juga dipulangkan oleh pelaku. 

Atas kejadian tersebut pelapor seorang perempuan Y.L (36) mengalami kerugian Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Berdasarkan laporan tersebut diatas, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku penggelapan dan dari hasil Penyelidikan team Opsnal Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka di rumah Tersangka Jl. Simpang Lima (samping terminal Akap) Desa Petani Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Adapun dari interogasi tersangka bahwa tersangka telah melakukan penggelapan 1 unit hp milik pelapor dan hp tersebut telah digadaikan tersangka kepada A.T di Rantau Kopar (kab Rohil) sebesar Rp. 800.000 dan uang hasil gadai tersebut telah habis digunakan oleh tersangka  

Selanjutnya Tersangka diserahkan ke penyidik Unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut. ** 

Komentar Via Facebook :