Bobroknya Hasil Pekerjaan, Satker PJN Sulteng Terkesan Tutup Mulut
CYBER88 | Parigi Moutong - Satker dan PPK.2.2 PJN Sulteng memilih tutup mulut terkait dugaan bobroknya hasil pekerjaaan dan terkesan tidak adanya pemeliharaan.
Dimana proyek preservasi pada jalan nasional ruas Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli yang berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga, yang selanjutnya turun pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu Sulawesi Tengah, dengan membawahi Kepala Satuan Kerja (Ka.Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)2.2 ruas Toboli-Ampibabo-Tinombo. Senin, (20/9/21).
Proyek preservasi jalan Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli, berkontrak pada tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp 22.211.332.000 yang di kerjakan oleh PT.Vertikal Tirta Membangun yang beralamat di jalan gelatik no 09 Palu, proyek tersebut sejak di kerjakan pada tahun 2019 di duga baru beberapa bulan selesai dikerjakan hingga kini (20/9/21) masih tampak kerusakan pada badan jalan yang berlubang dan tidak beraspal sepanjang kurang lebi 1.5 kilo meter.
Diduga tidak adanya tanggung jawab dari pihak kontraktor maupun pihak PPK 2.2 yang bertanggung jawab pada pekerjaan tersebut guna untuk melakukan pemeliharaan atas pekerjaan kontruksi jalan, sesuai dengan yang di amanatkan dalam Prepres No 54 tahun 2010 beserta perubahanya, Prepres No 16 Tahun 2018 serta Prepres No 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa.
Ironisnya dari beberapa bulan setalah di lakukan serah terima sementara (Provisional Hand Over-PHO) telah tampak kerusakan tersebut, namun pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu dalam hal ini PPK 2.2 bersama pihak kontraktor PT.Vertikal Tirta Membangun di duga lepas tanggung jawab. Semestinya pihak kontraktor masih bertanggung jawab menjaga kondisi jalan sama seperti kondisi pada saat di lakukan PHO, sementara pihak BPJN XIV Palu dalam hal ini PPK.2.2 berkewajiban memonitor mengawasi dan memastikan apakah pihak kontraktor benar-benar melaksanakan tanggungjawabnya atau tidak.
Dan bila paket tersebut mengacu pada Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) atau yang sering di sebut Performance Based Contract (PBC) pihak kontrakto dan PPK menjamin dan bertanggung jawab yang mana hasil pekerjaan yang telah di PHO dan telah masuk masa pemeliharaan, tidak adanya kondisi jalan yang berlubang dalam waktu 5 hari saja harus segera di perbaiki oleh pihak kontraktor.
Faktanya pada paket tersebut kerusakan badan jalan yang tidak beraspal dan berlubang telah berlangsung selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan dan tidak adanya perbaikan dari pihak Kontraktor serta tanggung jawab pihak PPK 2.2.
Terkait dugaan bobroknya hasil pekerjaan dan terkesan tidak adanya tanggungjawab pihak PPK,2.2 dan kontraktor untuk melakukan perbaikan di masa pemeliharaan, Kepala Satuan Kerja PJN II Provinsi Sulawesi Tengah Agustinus junianto.ST memilih tutup mulut tidak memberikan tanggapan apapun, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Koridor Ruas Jalan Toboli-Tinombo Ir.Penil Dicky, hanya membalas 30 Desember 2021, pada saat di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada 18/9/21 sekitar pukul 12.55 WITA.
Direktur PT.Vertikal Tirta Membangun, Muhlis ketika di konfirmasi via WhatsApp pada 20/9/21 memberikan tanggapan, menurutnya saat ini sementara di tangani Erik Agan sebagai pelaksana proyek tersebut dan beliau (Erik, Red) menargetkan sebelum Desember 2021 akan di rampungkan," ungkap Muhlis sambil mengirimkan foto perkerasan badan jalan yang menurutnya di ambil sekitar 2 hari lalu pada Sabtu (18/9/21).
Sementara salah satu pengguna jalan Pardi yang juga berprofesi sebagi sopir rental ketika di konfirmasi via telepon seluler pada 20/9/21 mengakatan, iya memang benar kondisi jalan yang sebelumnya lubangnya sangat sulit di hindari, bahkan bomper mobil sampai kandas saat ini telah di keraskan dengan material timbunan, dan sudah tidak ada alat berat di lokasi tersebut, kalau tidak keliru perkerasan seperti itu pernah di lakukan pada jalan tersebut sekitar ahir bulan mei 2021, namun tidak beberapa lama berlubang lagi dan rusaknya lebih tamba parah," ungkap Pardi dari balik ponselnya.


Komentar Via Facebook :