Kapolres Parimo Diminta Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi DD dan ADD di Desa Persatuan Sejati

Empat Tahun, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terpendam di Polres Parigi Moutong

Empat Tahun, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terpendam di Polres Parigi Moutong

Ilustrasi Internet

CYBER88 | Parigi Moutong - Empat tahun sudah kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Persatuan Sejati Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah mengendap di Polres Parigi Moutong, sejak di laporkan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat sekitar awal tahun 2018

Awalnya yang di laporkan dugaan korupsi DD dan ADD tahun anggaran 2017. Kemudian pada awal tahun 2021 kembali di serahkan data bersama bukti-bukti permulaan dugaan korupsi DD dan ADD pada tahun anggaran 2018,2019 dan tahun 2020, yang bila di akumulasi dugaan kerugian negara bisa mencapai satu miliar lebih.ungkap Muksin sala satu Tokoh masyarakat pada media ini. Selasa, (17/08/21).

Lebih lanjut kata Muksin dugaan kerugian tersebut terungkap setelah mereka dapatkan APBDes melalui aplikasi Kemendes, karena selama Moh Rifky Katili menjabat Kepala Desa Persatuan Sejati, tidak pernah melakukan rapat umum pertanggung jawaban APBDes, dan sangat sulit mendapatkan dokumen APBDes.

Masih menurut Muksin, dari data APBDes tersebut kami menemukan beberapa program yang di duga fiktif, di antaranya program.

“Kegiatan sub bidang dukungan penanaman modal sebesar Rp.293.000.000,- tahun anggaran 2019 di duga fiktif. Kegiatan dukungan pelaksanaan program pembagunan/rehabilitasi rumah tidak layak huni dengan anggaran sebesar Rp.118.898.000,- tahun anggaran 2020 di duga fiktif. Program Peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan) sebesar Rp.202,125.000,- tahun anggaran 2018 di duga fiktif” dan masih banyak sejumlah program yang di duga fiktif serta yang di duga tidak selesai di kerjakan.


 
Sementara di tempat terpisah,sala satu tokoh pemuda desa Persatuan Sejati, Ahmad ketika di temui media ini pada 17/08/21, mengatakan, pada prinsipnya kami (masyarakat) meminta dan mendesak bapak Kapolres Parigi Moutong AKBP.Andi Batara Purwacaraka.SH.SIK untuk lebih tegas dan serius di dalam penegakan hukum. Karena kami mendapat informasi bahwa pada tanggal 7 juni 2021 Polres telah melayangkan 7 lembar undangan pada pemerintah Desa Persatuan Sejati, namun yang hadir hanya 3 orang,di antaranya sekretaris desa, mantan kaur pemerintahan dan mantan kaur kesra dan sejak itu kami tidak mendengar lagi tindak lanjut dari penyidik Satreskrim Polres Parimo.

Lanjut kata Ahmad,fakta yang sangat jelas dan diduga di ketahui oleh Pemerintah Kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten, bahwa tahun 2020 gaji aparat dan BPD triwulan IV itu tidak di bayarkan, sementara anggaran DD dan ADD di cairkan seratus persen dari keuangan.

Ternyata bukan hanya gaji dan honor yang di duga di "sunat"oleh oknum kepala desa,juga di duga dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2020,dari sekitar 147 orang penerimaan, diduga telah di alokasikan anggaran untuk selama 9 bulan, namun yang di bayarkan oleh Pemerintah Desa hanya 4 bulan," tutup Ahmad dengan mimik kecewa.

Kepala Desa Persatuan Sejati Moh Rifky Katili, ketika di konfirmasi via SMS dan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan apa pun.

Sementara Kapolres Parimo AKBP.Andi Batara Purwacaraka.SH.MH ketika di konfirmasi via WhatsApp pada Selasa 17/08 tidak memberikan tanggapan. Kasat Reskrim Polres Parimo AKP.Donatus Kono.SH.SIK ketika di konfirmasi via WhatsApp juga tidak aktif.

Komentar Via Facebook :