Camat Akan Berikan Teguran Tertulis Pada Kades Persatuan Sejati
Camat Ongka Malino, Ahmad Zarkasyi. SSTP
CYBER88 | Ongka Malino - Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah terus bergerak terkait hilangnya harta Alkhairat berupa 42 pohon kelapa yang di duga di jual dan di tebang oleh oknum kepala Desa Persatuan Sejati Moh Rifky Ongka Malino. Senin, (05/07/21).
Upaya Komda mengejar harta Alkhairaat tersebut, di buktikan telah dua kali turun langsung ke desa Persatuan Sejati guna untuk memastikan itikad baik oknum Kades, pertemuan pertama tertanggal 04/03/21 bertempat di Kantor Desa Persatuan Sejati,Undangan di tandatangani oleh Kades Persatuan Sejati Moh Rifky Kati, namun anehnya yang bersangkutan memilih kabur ketimbang menghadiri pertemuan tersebut.
Pertemuan kedua Minggu (04/07/21) bertempat di sekolah Madrasah Ibtidaiyah Alkhairaat (MIA) Desa Persatuan Sejati, juga tidak di hadiri oknum Kades yang di duga sebagai dalang hilangnya harta Alkhairaat di Desa Persatuan Sejati.
Ketua Komda Alkhairaat Parimo dalam pertemuan minggu 04/07/21 menyampaikan permohonan maaf, baru bisa menindak lanjuti hasil pertemuan awal pada Minggu (04/07/21) di karenakan oknum Kades Moh Rifky Katili telah menemui pihak Komda di Parigi pasca pertemuan sebelumnya, dan beliau (Moh Rifky Katili) telah mengakui menebang harta wakaf Alkhairaat 12 pohon yang berada di lokasi pembagunan PAUD, sementara yang 30 pohon itu beliau belum mengakuinya. Namun sampai saat ini tindak lanjut dari pengakuan yang 12 pohon tersebut belum ada bayangannya untuk dipertanggungjawabkan.
Camat Ongka Malino Ahmad Zarkasyi.SSTP angkat bicara dengan ketidak hadiran oknum kades Persatuan Sejati dalam pertemuan tersebut, serta meluruskan pemberitaan pada Minggu, (04/07/21).
Berikut penjelasan Ahmaf Zarkasyi. SSTP melalui pesan WhatsApp pada (05/07/21) dini hari.
"Iya, memang benar pihak Komda Alkhairaat melalu Pak Marzuk telah menghubungi saya sebelumnya, tepatnya pada Jumat (02/07/21) sekitar jam 16.47 WITA, dengan maksud menyampaikan akan melakukan pertemuan bersama oknum Kades Persatuan Sejati terkait Permasalahan Wakaf Alkhairaat, sekaligus menggundang saya sebagai Camat Ongka Malino, dan meminta kepada saya untuk menghubungi kepala Desa Persatuan Sejati guna untuk bisa menghadiri pertemuan tersebut.
Dengan demikian pada saat itu juga saya langsung menghubungi Kades Persatuan Sejati Moh Rifky Katili, namun sampai dengan Sabtu pagi (03/07/21) saya masih menghubunginya, tidak pernah di angkat
Terkait ketidak hadiran saya sebagai Camat, Pemerintah Kecamatan Ongka Malino telah menugaskan Kasi Kesra untuk mewakili Camat dalam pertemuan tersebut.
Di karenakan secara kebetulan dengan waktu yang bersamaan kami mendampingi bapak Wakil Bupati Parimo bersama rombongan bapak Gubernur dalam Kunjungan kedesa Sijoli Kecamatan Moutong
Dan sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kecamatan, kami akan melakukan teguran secara tertulis kepada Kades Persatuan Sejati Moh Rifky Katili, dengan di tembuskan kepada Bapak Bupati Cq.Dinas PMD Kabupaten Parigi Moutong dan BPD, bahwa Kepala Desa diduga telah melanggar aturan sebagaimana yang tertuang dalam UU Desa No 06 Tahun 2014 Pasal 26 ayat 04 Tentang kewajiban Kepala Desa," tutup camat di pesan WhatsApp.


Komentar Via Facebook :