Pegawai Kecamatan Pugung Katakan, Dinas Koperindag Tanggamus Hanya Realisasikan BPUM yang Pengajuannya Melalui Anggota DPR, Bukan dari Kecamatan

Pegawai Kecamatan Pugung Katakan, Dinas Koperindag Tanggamus Hanya Realisasikan BPUM yang Pengajuannya Melalui Anggota DPR, Bukan dari Kecamatan

CYBER88 | Tanggamus -- Menindaklanjuti pemberitaan yang menyatakan warga di Kecamatan Pugung hanya menerima bantuan BPUM sebesar Rp 1.000.000 yang sumber dananya langsung dari Dinas Koperindag  yang ditransfer ke nomor rekening masing-masing penerima bantuan.

Kasi Kesra Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung memanggil salah satu warga penerima bantuan BPUM sejumlah satu juta Rupiah dari Pekon sukamaju yang didampingi Sekdes Pekon terkait untuk diberikan penjelasan sumber dana tersebut, Jum'at (30/07).

Dalam keterangannya, Edi, staf kecamatan menjelaskan, bahwa dana yang  diberikan kepada warga adalah benar bantuan UMKM yang diberikan oleh Dinas Koperindag senilai satu juta Rupiah dan diberikan kepada 90  warga pemilik usaha di Kecamatan Pugung.

"Untuk bantuan BPUM dari kementerian itu sendiri, warga kami tidak pernah menerima, padahal kami dari Kecamatan Pugung sudah mengumpulkan data-data masyarakat pemilik usaha sebanyak lebih kurang 600 orang. Telah kami serahkan datanya ke Dinas Koperindag, namun tidak satupun terealisasi," terang Edi.

Lanjutnya, "Memang ada beberapa warga di Kecamatan Pugung ini yang laporan pada saya, kalau ia sudah mendapatkan bantuan BPUM dari kementerian sebesar Rp 2.400.000,. Namun tidak menyerahkan datanya kepada kami, melainkan diserahkan kepada salah satu anggota dewan."

"Sepengetahuan kami, pada waktu itu anggota dewan turun langsung ke pekon-pekon untuk mengumpulkan data," imbuhnya.

Dikatakanya, bahwa dana BPUM yang terealisasi adalah data yang berasal dari anggota DPR, sementara data dari kecamatan tidak satu pun terealisasi. 

Menurutnya, sumber dana senilai satu juta Rupiah adalah sumber dana UMKM dari Dinas Koperindag bisa berbentuk uang senilai satu juta Rupiah ataupun bisa berbentuk barang. Dan bukan dari dana desa seperti yang dikatakan Kepala Pekon Kayu Ubi.

"Karena Kasi Kesra sedang isoma (isolasi mandiri) dan camat pun sedang keluar, sehingga penjelasan terkait masalah BPUM diwakilkan kepada staf pemerintah," jelasnya.

Komentar Via Facebook :