Bosran Effendi Koto: Kasus Korupsi Bank Riau Kepri Menjadi Prioritas Forum LSM Riau Bersatu

Dugaan Mega Korupsi Miliaran Rupiah di Badan Bank Riau Kepri

Dugaan Mega Korupsi Miliaran Rupiah di Badan Bank Riau Kepri

Gedung Bank Riau Kepri di Pekanbaru Riau (ist)

CYBER88 | Pekanbaru - Awal mula berdirinya Bank Riau Kepri (BRK) berdasarkan dari peleburan PT Baperi dari beberapa penanam saham menjadi BPD yang diketahui oleh Sarjono dimana Sarjono Direktur Kepatuhan Riau Kepri kemudian di tahun 2002 menjadi Bank Riau Kepri. Selasa, (21/09/21).

Hingga di masa jabatan mantan Gubernur Riau Rusli Zaenal, Bank Riau Kepri berubah menjadi bank daerah di 2 provinsi yaitu Riau dan Kepri.

Permasalahan yang tidak ter ekspos di badan Bank Riau Kepri baik di Kacab maupun di pusat (Pekanbaru), dimana terdapat di beberapa kabupaten kota provinsi Riau mempunyai cabang bank riau kepri namun hal yang menarik, di setiap kacab (kantor cabang) dan Kantor Cabang Pembantu di kecamatan terindikasi korupsi yang bernilai fantastis.

Seperti kredit macet 240 miliar yang baru diusut 40 miliar yang terjadi di Rohul, masalah Garbata di bandara Hang Nadim Batam, masalah kredit macet di Batam, masalah asuransi fee 10% PT GRM, masalah dana pensiun, kasus kredit macet koperasi Peta di Pelalawan dengan nilai 65 M di tahun 2014, kasus kredit macet koprasi Majapahit yang sudah dilaporkan di Kejari Bangkinang namun belum terselesaikan dan terakhir kasus kredit macet AHA Bersaudara dan sudah dilaporkan ke Polda Riau.

Hal ini membuat marah aktivis pegiat korupsi sekaligus ketua harian Forum LSM Riau Bersatu Bosran Effendi Koto saat ditemui disalah satu cafe di Pekanbaru.

"Dalam Rapinsus, sebagai tim pansus ada  5 points yang disampaikan salah satunya mengenai follow up di BRK, sesudah dipelajari akan di bedah dan resmi akan disampaikan ke Polda Riau dan terkait kasus yang sudah pernah di sampaikan sebelumnya ke Polda Riau, akan kita tindaklanjuti lagi.

Dan atas nama forum mendesak agar kasus tersebut secepatnya di proses dan skala prioritas.

Karena nilai korupsinya sudah luar biasa dan ini sudah merugikan masyarakat terutama negara.

Sesuai dengan hasil temuan KPK yang sudah sampaikan, bahwa indeks korupsi Provinsi Riau peringkat tertinggi ketiga yang artinya korupsi di Riau sudah masuk zona memprihatinkan, dan audensi ke Kapolda Riau sudah kami agendakan juga," tegas Bosran Effendi.

Polemik yang terjadi dalam tubuh BRK (Bank Riau Kepri) menjadi pekerjaan rumah terbesar yang harus diselesaikan baik di penegak hukum dan di dalam forum LSM Riau Bersatu yang notabene sebagai LSM pegiat korupsi di Riau. 

Komentar Via Facebook :