Diduga pemborong Curi Volume,Dinas DPRKPP tidak becus Dalam Pengawasan
CYBER88, Bekasi - pengecoran Jalan Lingkungan di Permata Regensi, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, terindikasi mutu serta volume semen tidak sesuai RAB,di duga kuat ada pembiaran oleh Kepala Dinas dan Kabid serta PPK dan PPTK di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Iwan Ridwan dan Kabid H.Nurwahi kepada Pengawas Dinas dan Konsultan untuk melakukan Pengawasan Insfrastuktur Jalan di Kabupaten Bekasi. Karena Kepala Dinas dan Kabid Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) tidak Profesional menempatkan Pengawas dan Konsultan dalam pengawasan kegiatan Pengecoran Jalan Lingkungan yang berada di Perum. Permata Regensi tepatnya di Rt.03 dan Rt 05 / Rw 22 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung. Bahwa dalam pantauan Wartawan, pihak Pengawas Dinas dan Konsultan serta Pelaksan pada saat Pengecoran Jalan Lingkungan di Perumahan Permata Regensi tersebut tidak berada di lokasi kegiatan, maka dapat diduga Konsultan dan Pengawas telah menganjurkan agar Pemborong dapat mencuri Volume untuk merampok Uang Rakyat, karena Pemborong telah menggunakan pihak ketiga sebagai tangan Besi dilokasi kegiatan untuk membeck up kegiatan pengecoran Jalan tersebut agar Pemborong dapat melakukan kecurangan Volume untuk merampok Uang Rakyat. Sekjen GRAK John W.Sijabat saat di minta tanggapan mengenai Kegiatan Pengecoran di Perumahan Permata Regensi di Rt.03 dan Rt 05 / Rw 22 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung mengatakan, dengan tidak dipasangnya Plastik dan mutu beton encer di campur air serta tidak ada nya Pengawas serta Konsultan maupun Pelaksana dan juga tidak terpasangnya papan plang proyek kegiatan tersebut, maka semua ini adalah suatu pembiaran Konsultan dan Pengawas serta PPK dan PPTK agar pihak Pemborong dapat melakukan kecurangan Volume," kata John Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Iwan Ridwan selaku Kuasa Penguna Anggaran diduga tidak tegas kepada Staf Dinas yang melakukan Pengawasan dalam kegiatan Pengecoran yang dialokasikan dari Dana APBD, hal ini dapat diduga keras ada unsur pembiaran oleh Kepala Dinas dan Kabid serta PPK dan PPTK maupun Pengawas dan Konsultan untuk melakukan Persekongkolan dengan pihak Pemborong yang diduga agar dapat melakukan kecurangan Volume untuk merampok Uang Rakyat," ungkap John. Masih kata Jhon W.Sijabat, karena pihak Pemborong tidak memasang papan plang proyek dan juga tidak memasang plastik serta mutu beton di tambah air, maka dapat kami indikasikan ada suatu unsur pembiaran dari Konsultan dan Pengawas, agar pihak Pemborong dapat untuk melakukan penyimpangan dan mendapatkan keuntungan besar dari Proyek tersebut,” papar John. John menegaskan, bahwa didalam suatu kegiatan Insfrasrtuktur Jalan yang bersumber dari Dana APBD Pengawas Dinas dan Konsultan diwajibkan berada dilokasi, namun saat di pantau awak Media tidak pernah berada dilokasi kegiatan pengecoran Jalan Lingkungan, maka dapat kami menduga ada unsur Pembiaran dan Persekongkolan dengan pihak Pemborong untuk merampok Uang Rakyat dari Dana APBD tersebut, karena menggelapkan nilai Anggaran APBD yang tertera di papan plang Proyek sama saja melanggar Undang-undang keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008,” tegas John. Dengan banyaknya kegiatan Pengecoran Jalan lingkungan di Kabupaten Bekasi tidak di awasi oleh pihak Konsultan dan Pengawas serta tidak terpasangnya Papan Plang Proyek maka semua ini adalah ke tidak tegasan Kepala Dinas dan Kabid serta PPK dan PPTK Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan ( DPRKPP ) menempatkan Pengawas dan Konsultan dalam kegiatan Insfrastruktur Jalan, karena dapat diduga ini adalah suatu Pembiaran dan Persekongkolan dengan pihak Pemborong untuk bertujuan ingin merampok Uang Rakyat,” ungkap John. Dengan adanya pengecoran Jalan Lingkungan di Rt.03 dan Rt.05 /Rw.22 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung tidak ada Konsultan dan Pengawas serta tidak terpasang papan plang proyek, maka semua ini dapat diduga bahwa Kepala Dinas dan Kabid Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP),Iwan Ridwan dan H.Nurwahid diduga ikut serta melakukan Pembiaran agar pihak Pemborong dapat melakukan kecurangan Volume untuk merampok Uang Rakyat (safari bono)


Komentar Via Facebook :