Kepemilikan Lapangan Barak di Depan Kantor Kecamatan Pasir Jambu Bandung Masih Abu Abu, Dua Pihak Saling Klaim

CYBER88 | Bandung -- “Tanak Ini Milik Pemerintah Kabupaten Bandung” Itulah tulisan yang terlihat di plang yeng bertengger di lapang barak yang berada di jalan batu reok tepatnya di depan kantor Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung.
Adannya plang tersebut, menunjukan, bahwa tanah yang menurut Kepala Desa Tenjolaya dinamakan Barak atau sering disebut Lapang Jendral itu merupakan milik Pemerintah Daerah. Sementara, informasi yang berhasil dihimpun, sebelum di plang yang ditancapkan si situ, tulisannya” Tanah Ini Milik Pribadi”
Kades pun menceritakan, waktu dirinya kecil lapang itu pernah dipakai mendarat tujuh Helikopter TNI AD. Hal itu dikatakannya saat ditemui awak media Cyber88 dan Balancenews beberapa waklu lalu
Sebagai Kepala Desa ia mengaku kaget saat mengetahui adanya pihak yang mengklaim kepemilikan lapang tersebut.
“Selaku Kepala Desa mendengar bahwa ternyata lapang itu bermasalah karena lapang itu ada pemiliknya yang saat ini mau diambil oleh pemiliknya saya merasa kaget, “Ucapnya.
Tak hanya Kepala Desa yang merasa kaget. Masyarakatpun merasa heran dengan adanya pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan yang menjadi lapangan tersebut.
AS, salah satu tokoh disana, mempertanyakan, mengapa kalau betul betul lapang itu ada pemiliknya, kenapa baru saat ini muncul kepermukaan? Kenapa tidak dari dulu disampaikan kepada masyarakat melalui desa-desa bahwa lapang itu ada pemiliknya, “Heran dia.
“Kalau betul-betul legalitas kepemilikannya jelas, tentu data data tanah ada di Desa bersangkutan. Seperti siapa nama pemilik yang tercantum di Buku C Desa.., Kohir nya nomor berapa?.
“Semua akan jelas tertera di Buku C Desa, “Imbuhnya.
Ia pun berharap, kepada APH dimohon untuk meng cross check kebenaran siapa pemilik sebenarnya tanah tersebut supaya tidak menimbulkan berpolemik di masyarakat.
Dikutip dari media Balancenews, terjadinya sengketa antara kepemilikan tanah lapang barak tersebut telah terjadi sejak lama. Masing- masing pihak, baik masyarakat maupun pihak desa bersikukuh bahwa lapang tersebut milik mereka.
Menurut Agus, salah satu anggota BPD Desa Pasirjambu menjelaskan pihaknya tidak ada keterlibatan dalam permasalahan tersebut.
“Yang saya tau bahwa itu aset desa yang dulunya punya Kecamatan, jadi satu aset desa yang sebelum dibagi dua antara Desa Mekarmaju dan Pasirjambu, “Katanya seperti dikutip dari Balance-news.com
“Jadi sebetulnya yang lebih tahu itu pasti mantan kades dengan pak H Komus. Dia itu adalah mantan anggpta dewan P3 yang beralamat di salamanjah, “Ungkapnya.
Sejak jadi BPD tahun 2012, lanjut dia, perkara itu sudah muncul bahkan setahu saya surat-suratnya pun sudah ada di tangan dia. Makanya jadi yang lebih tahu itu dengan mantan kades Asep Hamdani.
“Jika ingin tahu lebih jelasnya langsung ke Pemda. Apalagi kalau sudah ada plang milik Pemda seperti itu, di sisi lain saya juga yang khususnya sebagai BPD takut nantinya masyarakat bertanya-tanya, “Katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran Balancenews “pada H Komus yang ada keterkaitan dengan lapang barak tersebut seperti ditayangkan dalam berita bertajuk “Tanah Lapang Barak Depan Kecamatan Pasir Jambu Diduga Bermasalah” yang ditayangkan pada tanggal 5 November 2021, H Komus mengatakan tak mau berurusan lagi.
Dia pun mempersilahkan mempertanyakan pada pengacaranya. Namun pihak Balancenews tak mendapatkan tangggapan saat meminta klarifikasi melalui WhatsApp.
Sementara itu, menurut Balance News kades Asep Hamdani, saat dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp, dirinya tidak mengetahui terkait lapang barak tersebut. Dia malah mengarahkan untuk konfirmasi ke H Komus.
“Isi didalam WhatsApp mantan kades menjawab bahwa tanah tersebut sudah milik H Komus dan di desa pun sudah tercatat, “Kata awak media Balance News pada Cyber88.co.id Minggu (14/11/2021). (SR).
Komentar Via Facebook :