Sejumlah Warga Desa Jatimulya Kasokandel, Kembali Melakukan Audiensi dengan Pemerintah Desa Sampaikan 11 Tuntutan

CYBER88 | Majalengka, -- Sejumlah masyarakat Desa Jatimulya Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Selasa (7/10) mendatangi Badan Mermusyawaratan Desa (BPD) guna mempertanyakan tindak lanjut hasil Audiensi dengan Pemerintah Desa yang dilaksanakan pada tangga 2 Oktober 2025. Sebelumnya, mereka telah menyampaikan surat pada pimpinan BPD tertanggal 5 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut, masyarakat mengingatkan pada pimpinan BPD terkait hal hal yang telah disepoakati dalam audiensi sebelumnya yang menyatakan, ”Apabila dalam jangka 1 bulan tidak ada perubahan nyata dalam kinerja Pemerintahan Desa, maka kepala desa tidak berhak menerima hak-haknya dari PAdes dan diminta secara gentle serta serta terhotmat untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Zaenal Arifin selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa tujuan masyarakat melakukan hal ini yakni demi kebaikan seluruh warga Desa Jatimulya. Sebab, kata dia, Kepala Desa seperti tidak ada keseriusan dalam menjalankan tugasnya dan masyarakat mengetahui, Kepala Desa jarang ngator.
Selama Kades Rosadi 5 tahun menjabat, tidak ada perubahan. Salah satunya dalam pengelola penataan sampah dari masyarakat," kata Zaenap pada Cyber88.co.id.
Menurut Zaenal, Audiensi dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung pada pemerintahan desa dimana persoalan yang terjadi sudah ramai di media social yakni di grup grup WhatsApp. Masyarakat menginginkan adanya perubahan dan langsung dirasakan secara nyata.
“Ada 11 poin yang menjadi tuntutan masyarakat dan sudah diberikan kepada ketua BPD untuk segera dilakukan evaluasi terhadap kepala desa karerna ini jelas demi kepentingan masyarakat,” Tandas Zaenal.
Dia juga menyebutkan, dari 11 poin tuntutan dari masyarakat, diwakili dari berbagai Blok dilingkungan desa.
Mumu, Ketua DPD Desa Jatimulya mengatakan bahwa pihaknya yang merupakan wakil masyarakat, punya peran menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat akan menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat dari hasil ausiensi pada tanggal 2 Oktober lalu demi kebaikan semua pihak. Ia pun menyampaikan apresiasi pada masyarakat yang mengemas persoalan dengan melakukan audiensi.
Oleh karenanya, Mumu berharap, Rosadi, Kepala Desa Jatimulya agar segera melakukan evaluasi atas kinerjanya yang menurut masyarakat tidak memuaskan.
Ketua BPD pun memaparkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat yang 11 poin yakni: Peningkatan kinerja kepemimpinan, Pemembina kepengurusan karangtaruna, pengevalusian barang inventaris, Pengandan sarana poskamling, Perizinan Hajatan, Pelaksanaan PHBN PHBI, -Kinerja para Perangkat, Pelaksanaan Kegiatan pekerjaan di tiap-tiap Gang agar ketraspan, Ketrasparan antar lain bansos dan Mensos, agar tata pengelolaannya lebih terbuka dan transparansi kepada masyarakat.
Sementara itu, Rosadi, Kepala Desa Jati Mulya menyampaikan bahwa dengan adanya hal ini akan menjadi cambuk bagi dirinya. Dia pun menegaskan akan segera mengevaluasi kinerjanya selama ini.
“Kami siap menerima apa yang disampaikan oleh masyarakat melalui BPD karena itu merupakan masukkan yang sangat berharga dan untuk menjadi cermin dalam kinerja kami, Kaya Rosadi. (Tatang)
Komentar Via Facebook :