Tatang Robert : APH Harus Tindak Tegas Adanya Dugaan Anggaran Desa Jadi Bancakan Oknum
CYBER88 | Karawang -- Setelah sebelumnya aktifis Karawang, Tatang Robert angkat bicara perihal adanya dugaan oknum Kades lakukan Pungli terorganisir terhadap Desa dengan berlebel organisasi, lembaga atau komunitas dengan dalih untuk menjalin kemitraan dengan awak media yang bersumber dari anggaran yang ada di Desa yang teleh digelontorkan Pemerintah. Sehingga diduga anggaran Desa menjadi bancakkan oknum.
Pada kesempatan kali ini, Selasa (16/11), Tatang Robert kembali mengutarakan analisa fakta yang ada berdasarkan voicenote bahwa,
"Berdasarkan kesepakatan yang terjadi dalam pertemuan di Balongjambe, bahwa ditahun 2021 ini, ke 16 Desa yang tergabung dalam organisasi, lembaga atau komunitas tersebut, memberikan uang anggaran Desa yang bersumber dari Pemerintah kepada organisasi, lembaga atau komunitas yang diduga di Ketuai oknum Kades tersebut. Ungkap Tatang Robert kepada Cyber88, Senin (15/11).
Lanjut Tatang, dengan adanya kesepakatan di Balongjambe tersebut, maka nominal yang harus dikeluarkan oleh Desa sebesar Rp. 1 Juta/Desa kepada organisasi, lembaga atau komunitas yang diduga di Ketuai oleh oknum Kades tersebut,
sehingga diduga adanya Pungli terorganisir dan diduga adanya gratifikasi yang dilakukan oleh oknum di Desa yang menjadi anggota tersebut diatas, Bebernya.
"Maka dari itu, saya berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pungli yang terorganisir, dan adanya dugaan gratifikasi," pungkasnya. [Hys]


Komentar Via Facebook :