Curi Pagar Besi Kantor KUA, 2 Tersangka Diringkus Polisi Dan 1 Buron

Curi Pagar Besi Kantor KUA, 2 Tersangka Diringkus Polisi Dan 1 Buron

CYBER88 I Labura - Sebanyak 3 orang pencuri pagar besi di Kantor KUA yang ada di Jalan Gazali Sinaga, Kelurahan Aek Kanopan , Kecamatan Kualuh Hulu - Labuhanbatu Utara berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (06/12/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Para pelaku antara lain, SSS (18), AKS (16), dan 1 DPO berinisial Boi. Keduanya bekerjasama melakukan pencurian gerbang besi Kantor KUA Aek Kanopan.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH menjelaskan bahwa dalam perkara ini pihaknya mendapat laporan tentang pencurian pagar besi di Kantor KUA - Labura.

"Akibat kejadian tersebut Kantor KUA Aek Kanopan mengalami kerugian materi ditaksir sesuai dengan laporan Polisi No.Pol.: LP / B / 550 / XI / 2021 / SPKT SEK KUALUH HULU / RES LABUHANBATU / POLDASU, tanggal 03 Desember 2021," kata Eko Sanjaya, Senin (06/12/2021).

Selanjutnya, kata Eko Sanjaya lagi, team Unit Reskrim dan SPK melakukan cek TKP. Kemudian team melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi. Dari hasil CCTV diketahui pelaku berjumlah 3 orang dengan menggunakan becak barang.

Unit Reskrim melakukan penyelidikan terduga pelaku, dan pada hari Senin, (06/12) berhasil mengamankan yang diduga pelaku sebanyak 2 orang dan setelah diinterogasi keduanya bernama SSS, AKS mengakui perbuatannya mencuri gerbang besi bersama BOI (DPO).

"Setelah mendapatkan informasi tersebut team Unit Reskrim pergi menuju kantor KUA Aek Kanopan sembari menghubungi personil, yang selanjutnya ditindaklanjuti. Saya bersama anggota turut dan melakukan penangkapan terhadap ke dua orang pelaku berikut barang bukti," ujarnya. 

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya. Dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti berupa potongan gerbang besi dari pembeli (botot). (MaelLee)

Komentar Via Facebook :