Kades Gunung Gede Panggarangan Bantah Tudingan Korupsi Dana Desa Dan Program RTLH: itu Tidak Benar

Kades Gunung Gede Panggarangan Bantah Tudingan Korupsi Dana Desa Dan Program RTLH: itu Tidak Benar

CYBER88 l Lebak- Kepala Desa Gunung Gede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten. Samsudin, akhirnya angkat bicara terkait dengan tudingan korupsi anggaran dana desa (ADD), program rumah tidak layak huni (RTLH) dan dugaan HOK yang tidak di bayarkan kepada pekerja. Minggu, (12/12/2021)

Sebelumya, sudah dilaporkan oleh warga ke Polsek Panggarangan, dengan tuduhan dugaan-dugaan yang menyudutkan kepala desa Gunung Gede yang di duga di tunggangi politik pilkades 2021, tuduhan dugaan korupsi yang di duga oleh Kepala Desa Gunung Gede ini diduga dilakukan pada tahun 2017.

Samsudin mengaku jika pihaknya telah menghadiri panggilan klarifikasi di mapolsek panggarangan.

"Saya sudah lakukan klarifikasi, dan Intinya kami jelaskan bahwa ini sudah sesuai dengan prosedur, dan aturan yang berlaku, apalagi dengan anggaran dana desa yang sangat rentan dengan hukum, karna hasil kerja dan yang lain nya itu di awas langsung oleh insfektorat" pungkasnya.

"Masalah yang katanya saya belum pernah membayar upak pekerja (HOK) pekerjaan jalan, itu sudah saya bayar jelas saya punya catatan, Kalau untuk permasalahan pekerjaan, jadi saya di mana salahnya? papar kades.

Intinya poin laporan masyarakat itu tidak ada yang benar, kami menduga buntut semua ini buntut dari Politik Pilkades kemarin, bahkan masyarakat sudah laporkan masalah ini ke APH pada 03 November 2021 lalu, dan saya sudah pernah periksa di Polsek, dan juga sudah melakukan klarifikasi di kecamatan maupun dinas DPMD, sehingga laporan tersebut saya anggap bohong, atau hoax dan saya sebagai warga negara yang taat hukum, dan siap di periksa terkait laporan ini." papar kades.(Wawan)

Komentar Via Facebook :