Imron Teken MoU Bantuan Hukum PPDI
CYBER88 | Cirebon -- Bupati Cirebon Imron menghadiri acara penandatanganan kerja sama bantuan hukum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten dengan Kantor Hukum ADV Qorib.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon, Jln. Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (23/12/2021).
Imron mengatakan, perangkat desa di Kabupaten Cirebon perlu mendapatkan bantuan pemahaman mengenai permasalahan hukum dari para pengacara.
"Perlu pemahaman, supaya mereka (perangkat desa-red) mengerti antara hak dan kewajiban. Saat ini, sudah ada pendamping silahkan dikonsultasikan," kata Imron.
Imron mengatakan, dengan adanya pendampingan tersebut diharapkan para perangkat desa tidak terjerat permasalahan, khususnya masalah hukum. Ketidak pahaman mengenai aturan seringkali rentan menyalahi aturan.
Advokat Qorib mengatakan, saat ini masih banyak perangkat desa di Kabupaten Cirebon yang tidak mengetahui tentang hukum.
Menurutnya, pengetahuan tersebut perlu dimiliki untuk menghindari terjerat hukum.
Menurut Qorib, kalau seluruh perangkat desa mengerti hukum, dipastikan kinerja sebagai pelayan masyarakat akan berjalan dengan baik sesuai aturan dan undang-undang (UU) yang berlaku.
"Mudah-mudahan kerja sama ini membuat semuanya semakin baik," ujar Qorib.
Qorib mengatakan, permasalahan yang sering dihadapi oleh para perangkat desa yakni persoalan administrasi dan konflik dengan kepala desa atau kuwu.
"Sering ada mispersepsi antara kuwu dan perangkat desa," pungkasnya. [Hadi. S]


Komentar Via Facebook :