Empat Kapolres Parimo Berganti, Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Senyap
CYBER88 | Parigi Moutong - Sekitar bulan Mei 2018, penyidik Unit III Tipikor Polres Parigi Moutong telah memulai penyelidikan dugaan Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) di Desa Persatuan Sejati Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. (25/01/2022).
Sejak di mulainya penyelidikan tersebut, terhitung telah empat kali terjadi pergantian pucuk pimpinan tertinggi di Polres Parimo, dari ke empat pucuk pimpinan yang berganti di antaranya : AKBP.Sirajuddin Ramly.SH yang menjabat sebagai Kapolres Parimo sampai dengan 2/11/2018, kemudian di gantikan oleh AKBP. Zulham Efendi Lubis, selanjutnya AKBP. Andi Batara Purwacaraka. SH.SIK, yang di gantikan oleh AKBP. Yudy Arto Wiyono, yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Kapolres Parimo.
Empat Kapolres telah berganti, dan upaya penyelidikan dari unit III Tipikor Polres Parimo masih terus berlangsung sampai saat ini. Anehnya penyidik belum mampu mengungkap dugaan korupsi DD dan ADD di Desa Persatuan Sejati, seakan ada kekuatan besar yang membentengi upaya penyidik Tipikor Polres Parimo untuk mengungkap dugaan korupsi di Desa tersebut.
Dugaan tindak pidana korupsi di Desa Persatuan Sejati telah terendus oleh Penyidik Tipikor Polres Parimo sejak awal tahun 2018, atas dugaan penyimpangan anggaran DD dan ADD tahun 2017, dan telah beberpa kali Kepala Desa dan Aparatnya di undang oleh penyidik untuk di mintai keterangan," ungkap Sumber media ini yang meminta di rahasiakan identitasnya, ketika di temui di desa persatuan sejati belum lama ini.
Lanjut kata sumber, pada tahun 2019 sekelompok tokoh masyarakat dan pemuda desa Persatuan Sejati mendatangi Polres Parimo, guna untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana atas pengelolaan anggaran DD dan ADD tahun 2017,2018 dan sebagian tahun 2019. Sebagai bukti awal untuk penyelidikan lebih lanjut.
Anehnya penyidik belum mampu meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan, sementara bila melihat dugaan pelanggaran serta bukti-bukti yang ada, telah jelas adanya dugaan kerugian negara, seperti halnya dugaan program fiktif, mark up serta gaji dan honor yang tidak di bayarkan.
Hal yang sama di ungkapkan Muksin, salah satu tokoh pemuda desa Persatuan sejati ketika di temui di rumahnya belum lama ini, menurutnya, bila di akumulasi selama lima tahun terhitung sejak tahun 2017 sampai dengan 2021, dugaan kerugian negara yang bersumber dari DD dan ADD di Desa Persatuan Sejati di taksir sekitar satu milliar lebih.
Tidak usah kita berbicara dugaan program yang fiktif, mark up serta yang tidak selesai di kerjakan, kita melihat saja pada gaji Aparat Desa, BPD, Tutor, Kader serta Imam dan Pendeta, kalau tidak keliru tahun 2020 untuk Triwulan IV itu tidak di bayarkan dan untuk tahun 2021 informasi yang kami dapat, juga belum di bayarkan untuk triwulan III dan IV, di taksir ada sekitar Rp.100 juta lebih gaji untuk dua triwulan yang belum di bayarkan.
Dan sudah menjadi rahasia umum, kalau Pemerintahan Desa Persatuan Sejati selama di jabat oleh Moh Rfk, di duga tidak pernah membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) secara fisik. Maka patut di pertanyakan, bila penyidik belum bisa menemukan dua alat bukti yang sah atas dugaan tindak pidana korupsi di Desa Persatuan Sejati.
Ketua BPD Hamjat Tangahu, ketika di konfirmasi via telpon seluler pada 24/1/2022 terkait kebenaran belum di bayarkan gaji/honor triwulan III dan IV tahun 2021 untuk BPD, Tutor, Kader, Aparat Desa/Kadus dan Imam/Pendeta, Hamjat mengatakan, iya memang benar belum di bayarkan, dan memang benar pada tahun 2020 untuk triwulan IV juga tidak di bayarkan.
Kapolres Parigi Moutong AKBP. Yudy Arto Wiyono ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 25/01/2022, mengatakan, sudah di tindak lanjuti kasusnya.
"Kalau tidak ada halangan minggu depan akan di lakukan gelar perkara oleh penyidik," janji Yudi.


Komentar Via Facebook :