Didampingi Keluarga, Dua ABG Pencuri Motor Serahkan Diri ke KSKP

Didampingi Keluarga, Dua ABG Pencuri Motor Serahkan Diri ke KSKP

CYBER88 | Lamsel -- Dua anak baru gede (ABG) yang diduga melakukan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP)Bakauheni.  

Keduanya yakni MM (11) dan MR (11) warga Bakauheni. Kedatangan mereka ke KSKP Bakauheni, Rabu (26/1) didampingi orang tuanya. 

Kedua ABG tersebut sebelunya diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu  (16/1/2022) sekitar pukul 13.00  wib di Area Parkir ASDP Pelabuhan  Bakauheni  Lampung Selatan.

Ka KSKP Bakauheni AKP Ridho, menjelaskan, pihaknya memerika dua pemuda yang datang menyerahkan diri didampingi orang tuanya. 

Keduanya sebelumnya diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dengan nomor polisi  BE 5805 EO warna abu-abu , pada Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 wib,  di Area Parkir Musollah ASDP Bakauheni, milik korban Rohim Syahriazal (20) warga Desa Hatta Kecamatan Bakauheni  Lampung Selatan, “Ungkap Ridho. 

Dalam menjalankan aksinya kedua ABG ini, sambung Rhido dengan cara merusak kunci gembok yang dipasang pada rem cakram oleh korban

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesa Rp. 14 juta dan melaporkan ke KSKP Bakauheni dan ditindak lanjuti, “Kata Ridho yang menyebut mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cyber88.co.id Kamis (27/2/2022)

“Kemudian berdasarkan keterangan para saksi dan olah TKP yang dilakukan oleh jajaranya, kemudian mengarah kepada kedua ABG tersebut. Namun sebelum dilakukan penangkapan keduanya telah menyerahkan diri ke KSKP. Bakauheni yang diantarkan oleh orang tuanya, “Ujarnya.

“Saat ini kedua pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dilakukan penyidikan oleh petugas, sedangkan barang bukti (BB) berupa, satu unit  sepeda motor Yamaha Mio warna Abu-abu  milik korban, satu buah gembok kecil warna Gold sedikit berkarat, satu buah Jaket warna biru yg di gunakan pada saat melakukan pencurian milik pelaku,  satu buah baju muslim warna Hitam yg digunakan tersangka pada saat melakukan pencurian milik pelaku,  satu buah peci/kopiyah yang bertulisakan nama M.Reyhan yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan pencurian sudah diamankan di kantor KSKP Bakauheni, " Tutupnya. (*Andy)

Komentar Via Facebook :