Mau Dikonfirmasi Terkait Biaya PTSL Lebih dari Ketentuan, Salah Satu Pegawai BPN Ciamis Tak ada di Kantor, Security Bilang Setiap Jumat Hanya Bekerja Setengah Hari
CYBER88 | Ciamis -- Terkait biaya program PTSL di beberapa Desa di wilayah Kecamatan Banjarsari Ciamis yang ditentukan diatas ketentuan SKB tiga menteri, Jum'at (28/1) awak media Cyber88 mencoba mendatangi Kantor BPN Kabupaten Ciamis.
Namun sayangnya, pihak yang mengurusi PTSL di BPN Ciamis yang menurut Keterangan Security yakni Deni sebagai Kasubag TU, tak ada di kantor meski masih dalam jam kerja.
Kata Wiwit, Security kantor BPN, Kasubag TU kalau hari Jum'at biasa pulang setengah hari. Sementara diminta nomor kontaknya untuk dikonfirmasi, Security itu tak bisa memberikan nomor kontak tanpa seijin yang bersangkutan.
Menyikapi hal tersebut. salah satu Aktivis Ciamis Prima Pribadi berpendapat, bahwa setau dirinya jam kerja untuk ASN sebagai pelayanan masyarakat atau pelayan publik sampai jam 16.00 wib.
"Hal ini tentunya perlu disosialisasikan oleh rekan media terhadap masyarakat Kabupaten Ciamis supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan mengetahui, "Kata dia.
Kasihan kalau masyarakat yang jauh dari wilayah kota Ciamis seperti wilayah Lakbok, Panawangan, Banjarsari, Tambaksari khususnya yang ada kepentingan ke BPN. Jauh - jauh mereka datang ke Ciamis, ternyata pihak yang ingin ditemui sudah tidak ada dikantor, "Lanjutnya.
Menurutnya, hal ini tentunya harus menjadi bahan evaluasi untuk pihak - pihak terkait.
Sebelumnya diberitakan, biaya PTSL di beberapa Desa di Kecamatan Banjarsari yakni senilai Rp.200 ribu dengan ketentuan Rp.150 ribu untuk administrasi dan Rp.50 ribu untuk patok dan materai.
Sementara, menurut ketentuan yang telah disepakati oleh tiga menteri, biaya PTSL adalah Rp.150 ribu. Oleh sebab itu, berapapun nilainya jika biaya PTSL melebihi ketentuan ada sanksi hukumnya. (Sam )


Komentar Via Facebook :