LSM IPPH Soroti Proyek Bankim PUR di Langgam

LSM IPPH Soroti Proyek Bankim PUR di Langgam

Kabid Bankim PUR Pelalawan Haryanthomas (kanan), Rony BT, Ketua LSM IPPH

CYBER88 I Pelalawan - DPP LSM-IPPH (Inventigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum)  Riau menyoroti hasil program  kinerja PUR  di bidang Bankim, (Pengembangan Pembangunan Kawasan Pemukiman) pada Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan, yang berlokasi di daerah Kecamatan Langgam, Pelalawan Riau. Selasa, (08/02/22).

Menurut Ketua DPP LSM-IPPH, Rony BT kepada CYBER88 bahwa proyek APBD Kabupaten Pelalawan TA 2019, menelan anggaran Rp 7,5 M dengan pagu dana  Rp8.5 M, yang dikerjakan rekanan  CV. CENDANA, kini diduga asal-asalan.

"Pantauan kita pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I langgam, yang menyerap anggaran Rp7,5 miliar lebih. Besar dugaan kita tidak sesuai dengan Volume, spek seperti  apa yang tertera dalam RAB", papar Rony BT dengan nada jengkel.  

Sebelumnya, LSM ini juga telah melaporkan ke Aparatur Penegak Hukum di Kejati Riau, terkait Konstruksi Paket 1 (Satu) Pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap 1.

Rony mengungkapkan patut diduga  proyek yang dilaksanakan sepenuhnya, tidak  sesuai tahapan Standar bangunan berlantai. Dan dengan kondisi fisik bangunan tahap I yang sangat sederhana itu, bisa menghabiskan anggaran lebih dari Rp 7,5 M.

'Kalau kita buka-bukaan dan pihak PU mau transparan dengan kondisi bangunan tekno tahap I seperti yang tertuang dalam RAB, bisa menghabiskan anggaran Rp 7,5 Miliar bahkan kembali dianggarkan sekian miliar pada TA 2020 untuk tahap berikutnya," jelas pengurus LSM itu.

Sebelumnya, pada pembangunan Gedung kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, di temukan pada pengecoran lantai di sekeliling gedung tidak di lakukan secara merata dan plaster. Juga pada balok bangunan ada beberapa titik yang pecah.

Dilapangan kita temukan pada Paving Block pondasi dasar dan Paving Block atas untuk lantai di sekeliling gedung, kita duga tidak di lakukan pamadatan tanah secara padat dan merata hingga struktur kontruksi bangunan bergolambang, hal ini akibat tidak dilakukan pemadatan tanah dengan benar atau dikerjakan asal jadi.

Disebutkan pembangunan Gedung Kantor Pengelola Teknopolitan Tahap I, di temukan pada pengecoran lantai di sekeliling gedung tidak di lakukan secara merata dan plester.

Juga pada balok bangunan ada beberapa titik yang pecah dan diduga pelaksanaannya tidak memenuhi standar best bangunan untuk dua lantai.

Kabid Bankim PUR Pelalawan Haryanthomas ketika diminta tanggapannya, enggan berkomentar.

Komentar Via Facebook :