Dua Belas Tahun Berbaur Dengan Masyatakat Dan Masuk DPO, Mulyadi Ditangkap Polres Inhu

Dua Belas Tahun Berbaur Dengan Masyatakat Dan Masuk DPO, Mulyadi Ditangkap Polres Inhu

CYBER88 | Inhu - Setelah dua belas tahun berbaur dengan masyarakat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Pelarian Mulyadipun berakhir ditangan Satreskrim Polres Inhu. Mulyadi ditangkap Minggu (6/02/22) disebuah pondok yang berada didesa Kuantan babu yang dijadikan tempat persembunyiannya. Senin, (07/02/22).

Mulyadi merupakan Narapidana (Napi) binaan Rutan kelas II Rengat sebagai kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang kabur pada tahun 2010 silam dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tanpa sengaja jatuh ketangan Tim Buser Polres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K M.Si melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu AIPDA Misran Wirabima ketika dikonfirmasi Senin (07/2/22) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, "sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Pasalnya, saat Satreskrim Polres Inhu memburu dan meringkus pelaku pembakar rumah warga, juga mengamankan seorang Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Rutan Rengat.

Pelaku pembakar rumah tersebut tambahnya, yakni SBN (36) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat diamankan Satreskrim Polres Inhu, Minggu 6 Januari 2022 pada waktu dan tempat yang sama," jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Misran, kasus pembakaran rumah tersebut terjadi Kamis 25 September 2021. Ketika itu, korban yang bernama Sutikno (49) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat sekitar pukul 17.00 WIB baru saja pulang dari kantor dan melihat istrinya sedang duduk melamun dengan wajah murung dan pucat pasi bercampur rasa takut didepan rumahnya.

Ketika korban bertanya apa yang terjadi sehingga membuat istrinya pucat pasi dan ketakutan, lalu menjawab sambil menyuruh korban mencium aroma disekitar rumah mereka, ternyata ada bau bekas terbakar, kemudian korban berjalan menuju samping rumah sesuai arah tunjuk istrinya, terlihat bagian pintu samping rusak bekas terbakar. Untung saja api tidak membesar dan menghanguskan seluruh rumah mereka.

Korban masuk kedalam rumah, melihat rekaman CCTV, terlihat ada seorang laki-laki yang sengaja membakar pintu rumah mereka, kemudian korban mendatangi Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Sejak kasus itu dilaporkan, Unit Reskrim Polres Inhu terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui dalam rekaman CCTV.

Akhirnya, Sabtu 5 Februari 2022, tim mendapat informasi jika pelaku bersembunyi disebuah pondok kebun seberang sungai Indragiri wilayah Desa Kuantan Babu (Kuba) Kecamatan Rengat.

Informasi ini dilaporkan ke Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K, M.M, respon cepat terhadap informasi berharga itu, Kasat Reskrim mengintruksikan tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Inhu turun kelapangan untuk penyelidikan dan meringkus pelaku.

Tim segera menuju ke pondok kebun itu, dengan bersusah payah karena akses jalan sangat ekstrim, akhirnya tim tiba dipondok kebun Minggu 6 Februari 2022 pukul 01.15 WIB.

Tim tiba dipondok kebun itu dan menemukan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama Mulyadi dan Afrizal, keduanya merupakan teman SBN, bahkan Mulyadi merupakan Napi kasus Curat yang kabur dari Rutan Rengat pada tahun 2010 lalu.

Dari pengakuan mereka, SBN berada dirumah Afrizal Desa Kampung Pulau, tim menuju Desa Kampung Pulau dan pada pukul 02.15 WIB mengamankan SBN dirumah Afrizal.

Tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) dari tangan SBN sebilah pisau dan sepeda motor jenis Honda Astrea Grand yang digunakan pelaku ketika membakar rumah korban.

SBN digelandang ke Mapolres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan.

"Sedangkan Mulyadi, Napi Rutan Rengat yang kabur, tadi pagi telah diserahkan pada Rutan Rengat," pungkasnya.

Ditempat terpisah, Andre Humas Rutan Rengat ketika dikonfirmasi melalui media selulernya membenarkan adanya penyerahan Napi yang kabur.

"iya benar bang, tadi pagi kita menerima seorang tahanan Napi yang kabur tahun 2010 silam.

Kita juga berterimakasih dan mengapresiasi Kepolisian Resort Inhu yang berhasil menangkap dan menyerahkan kembali warga binaan kita yang kabur dan sudah lama menjadi DPO," tutupnya. **

Komentar Via Facebook :