Dirikan Tenda Sebagai Bentuk Protes, Masyarakat Masih Tagih Janji PT PERTAGAS Dumai

Dirikan Tenda Sebagai Bentuk Protes, Masyarakat Masih Tagih Janji PT PERTAGAS Dumai

Warga masyarakat yang mendirikan tenda sebagai bentuk protes terhadap PT PERTAGAS (ist)

CYBER88 | Dumai - Masyarakat kelurahan Mekar Sari kecamatan Dumai Selatan dan masyarakat kelurahan Bangsal Aceh RT 2 kecamatan Sungai sembilan yang terdampak pembangunan pipa gas tetap bertahan menduduki tanah mereka siang dan malam. Jumat, (04/02/22).

Dengan membuat tenda ditempat tanah mereka yang dulunya mereka tinggal bersama keluarga dan anak-anak mereka dan tempat mereka mencari nafkah dengan berjualan yang kini telah berubah menjadi central pipa gas yang di pagar lengkap dengan kawat berduri oleh PT. PERTAGAS.

Bapak Ridwan adalah salah seorang masyarakat RT 2 Bangsal aceh kecamatan Sungai Sembilan yang terdampak pembangunan pipa gas mengatakan," Bapak coba bayangkan, dulu rumah kami berdiri disini dan disinilah kami membesarkan anak-anak kami sambil berusaha dengan berjualan untuk mencari nafkah bagi kehidupan keluarga dan anak-anak kami.

Sekarang tinggal kenangan, dan rumah kami yang di bongkar hanya diganti Rp 8.000.000, sementara pada saat membangunnya, kami sampai menjual kambing dan menggadaikan surat tanah kami.

Kami seakan-akan di paksa harus menerimanya karena bapak Edison yang merupakan perwakilan PT. PERTAGAS mengatakan kepada kami "kamu harus terima kalau kamu tidak terimah kamu nanti berhadapan dengan aparat," sebut Ridwan menirukan ucapan Edison sambil tertunduk sedih.

Dilain pihak ketika media ini mengkonfirmasi kepada Rudi Bambang SS selaku kuasa masyarakat mengatakan pihak PT. PERTAGAS harus mengacu kepada dokumen Amdal.

"Karena dalam dokumen Amdal jelas di katakan, pihak perusahaan wajib memberikan ganti rugi atas tanah dan bangunan yang sesuai kepada masyarakat. Itu semua sudah diatur dalam dokumen Amdal ini," ucap Rudi Bambang menunjukkan dokumen yang tebal.

Rudi melihat, ada perbedaan perlakuan antara RT 02 Bangsal Aceh dengan masyarakat yang ada di Mekar Sari seperti yang disampaikan Ridwan, contohnya dari kompensasi dampak usaha.

"Mengapa bapak Ridwan sama sekali tidak menerima, sedangkan di kelurahan Mekar sari yang jaraknya hanya 1 km mereka diberi 2 bulan, walaupun sebelumnya perusahaan menjanjikan 8 bulan, dan dari segi ganti rugi pohon sawit yang di tumbang," ucapnya. 

Ridwan mengatakan bahwa mereka hanya di beri Rp. 200.000/batang sementara di Mekarsari mereka diberi Rp.1.200.000/ batang, dan dari cara mereka memberikan kompensasi terhadap pembongkaran bangunan.

"Saya melihat ada kejanggalan-kejanggalan terhadap pelaksanaannya, seakan-akan ada mafia yang bermain terhadap pembayaran ini," tegas Rudi saat di temui media ini.

Dilain pihak ketika media ini menghubungi Edison dari perwakilan Pertagas melalui Whatshap, sampai berita ini di terbitkan Edison tidak menjawab konfirmasi wartawan media ini.

Komentar Via Facebook :