Miris, Bangunan Senilai Rp 10,4 M yang Baru Diresmikan oleh Gubernur Jabar, Kini Sudah Ambruk
CYBER88 I Cirebon -- Miris, bangunan alun-alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan Kota Cirebon senilai Rp 10,4M, hanya selang waktu 9 hari pasca diresmian tanggal 4 Pebruari 2022 oleh Gubernur Jawa Barat Rudwan Kamil, pada tanggal 13 Pebruari 2022, tiba-tiba atap belakang shelter kios di sisi alun-alun sebelah utara ambruk.
Ambruknya bangunan tersebut diduga akibat pengerjaannya yang asal-asalan. Hal tersebut terlihat dari reruntuhan kayu penyanggah atap yang tidak kuat menahan beban gendeng dan mengakibatkan ambruknya bangunan tersebut.
Robohnya bangunan tersebut membuat kaget warga sekitar dan para pengunjung yang hadir ditempat itu, karena cukup menggelegar.
Genteng dan matrial lainnya pada berserakan hancur berantakan, masih diuntungkan tidak terjadi korban jiwa. Namun tetap menjadi sorotan warga, pasalnya pembangunan yang menelan anggaran yang spektakuler baru 9 hari bahkan belum habisnya masa pemeliharaan sudah hancur berantakan.
Pada saat peresmian bangunan tersebut di hadiri oleh Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Forkopimda Kota Cirebon, Ketua Forum Keraton Nusantara, dan di hadiri pula oleh Pengeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin.
Terkait hal ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah LAKI Provinsi Jabar Warya, SE angkat bicara. Menurutnya, pihak pihak berwenang harus melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi di Cirebon.
Apalagi sambung dia, Pemerintah sedang berupaya melakukan reformasi birokrasi, terutama dalam pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Namun, kini ada proyek gagal yang diduga ada kegagalan dalam pelaksanaan. Apakah itu salah dalam Pelaksanaan yang tidak sesuai dengan spek pekerjaan, atau mungkin saja kesalahan tersebut sejak dalam perencanaan, "Kata Warya.
Ujar dia, Korupsi dalam pengadaan Jasa Kontruksi, biasanya dilakukan sejak dalam perencanaan, pengawasan juga pelaksanaan, patut kiranya diungkap dari mulai tahapan perencanaan terutama dalam pelelangan.
"Jika ditemukan adanya indikasi KORUPSI saya berharap agar aparat penegak hukum untuk menindak tindakan yang telah merugikan kita semua in, "Tegasnya.
Lanjut dia, "Anggaran yang di pergunakan untuk pembangunan Alun-alun Keraton Sangkala Buana tersebut menelan anggaran sebesar 10,4 Milyar, dan uang tersebut bukan nominal yang sedikit.
Jadi, perlu diingat bahwa uang yang dipergunakan adalah uang negara, yang tentunya jangan sampai merugikan keuangan negara, "Kata Sekretaris DPD LAKI Provinsi Jabar pada awak media.
Lebih lanjut ia menandaskan, bahwa Hukum harus ditegakan, dan jadikanlah hukum sebagai panglima di negeri ini, karena negara kita merupakan negara hukum, dan pihaknya berharap dalam tindak lanjutnya pihak terkait untuk memberikan penjelasan pada publik secara terbuka. (Hadi. S)


Komentar Via Facebook :