Adhadi Romli: Singkronisasi Pintu Eksekutif dan Legislatif untuk Pembangunan Daerah
CYBER88 | Serang – Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI-P Dapil lV, Adhadi Romli melakukan Reses masa sidang ll (dua) Tahun 2022 bertempat di Kantor Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Rabu (6/3/2022).
Menurut Romli ketika ditemui usai acara reses, dirinya menyampaikan, inti dari resesi ini agar bisa menggali aspirasi masyarakat yang berkembang untuk dibawa ke Pemerintah Daerah Kabupaten.
"Untuk seterusnya, nanti direalisasikan kalau memang ada kemampuan untuk itu. Mengingat kondisi seperti ini (pandemi Covid-19), itu kembali kepada kemampua pemerintah daerah, terutama dalam keuangan. Semoga saja aspirasi-aspirasi yang berkembang ini bisa ditinda lanjuti oleh pemerintah Kabupaten Serang, terutama Bupati. Karena memang kita mengadakan reses ini tentunya sesuai dengan harapan masyarakat yang ‘pengen ini pengen itu’. Itu kan aspirasi masyarakat," katanya.
Selain itu, Romli menambahkan, “Secara kebetulan, reses kita di Desa Batu Kuda ini banyak berkembang soal lingkungan. Hanya kalau masalah galian C, jika bicara kewenangan memang adanya di Provinsi. Andai saja ini di kabupaten, mungkin beda persoalan yang akan kita langsung. Tetapi ini akan kita teruskan ke provinsi. Kita akan sampaikan ke provinsi, terutama dinas terkait. Terkait dengan lingkungan, kita akan teruskan ke sana, baik melalui kabupaten atau melalui pemerintah kabupaten, atau dewan nanti."
"Karena memang cukup krusial di sini, soal mungkin boleh dibilang kerusakan lingkungan, ya, tapi apakah provinsi ini sudah melihat kondisi yang sesungguhnya di sini? kita belum tahu. Tapi kalau laporan dari teman-teman, katanya sudah ada.”
“Mudah-mudahan apa yang berkembang ini, direspon positif oleh pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi untuk ditindak lanjuti aspirasi-aspirasi masyarakat ini, termasuk masalah lingkungan jangan sampai nanti terjadi kerusakan lingkungan disini," imbuhnya.
Adhadi Romli berharap, “Dari reses ini dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah, karena kita sebagai Anggota DPRD menjadi penyambung lidah rakyat, menggali aspirasi dari bawah dibawa ke Gedung DPRD, diparipurnakan, kemudian disampaikan ke pemerintah daerah, selanjutnya pemerintah lah yang mengeksekusi.”
"Maka harapan saya, apa-apa yang menjadi aspirasi ini bukan hanya di Batu kuda saja, tetapi semua reses-reses yang dilakukan itu bisa dijadikan dasar untuk program pembangunan dan direalisasikan. Karena kalau tidak, apalah gunanya, ya, kan? Kita kan membangun daerah ini berdasarkan aspirasi masyarakat juga, karena ada dua pintu, kan. Pintu eksekutif, aspirasi disalurkan melalui Musrenbang, baik desa, kecamatan, maupun kabupaten. Pintu legislatif, melalui reses. Maka dua pintu itulah dipadukan disinkronisasi sebagai dasar untuk program pembangunan di Kabupaten Serang," harapnya.


Komentar Via Facebook :