Polres Labuhan batu dan Polsek Kualuh Hulu Tindak Lanjuti Peredaran Narkoba di Labura

Polres Labuhan batu dan Polsek Kualuh Hulu Tindak Lanjuti Peredaran Narkoba di Labura

CYBER88 I Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati,SH ungkap peredaran narkoba melalui pers rilis. Kamis, (24/03/22).

Sebanyak 6 kasus dengan 6 Tersangka berhasil ditindak dengan barang bukti sebanyak 11,5 Gram Sabu, timbangan elektrik dan sepucuk senapan angin modifikasi, dimana 2 kasus dan 2 Tersangka diungkap Polsek Kualuh Hulu dan selebihnya diungkap Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu

Identitas dari para tersangka yaitu AM (Ansari Munthe) Als Cai (35) warga Desa Siamporik Kualuh Hulu Selatan, HA (Herlin Anwar) Als Gogon (32) warga Perkebunan Londut Kualuh Hulu, HB (Hasan Basri) (31). warga Pulo Dogom Kualuh Hulu, RS (Rasimin) Als Min (47) warga Sonomartani Kualuh Hulu, RMS (Roy Marten Situmorang) (25) dan HS (Hasanuddin) Als Hasan (39), warga Desa Siamporik Kualuh Hulu Selatan.

Terhadap para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.  **

Komentar Via Facebook :