Selama Operasi Antik Muara Takus 2019, Jajaran Polres Rohil Selamatkan 10 ribu Jiwa Lebih dari Bahaya Narkotika

Selama Operasi Antik Muara Takus 2019, Jajaran Polres Rohil Selamatkan 10 ribu Jiwa Lebih dari Bahaya Narkotika

CYBER88, Ujung Tanjung - Hasil selama kegiatan Operasi Antik Muara Takus 2019 yang digelar seluruh jajaran Polres Rohil sejak 11 November 2019 yang berakhir hingga 2 Desember 2019 nanti, hingga saat ini telah berhasil mengungkap 29 kasus dengan tersangka sebanyak 37 orang dalam tindak pidana narkotika dari berbagai jenis golongan narkotika. Dari hasil penyidikan 37 orang tersangka kita menetapkan sebagai " Pengedar dan sebagai Kurir " diantaranya 1 orang perempuan sebagai pengguna, dan 2 orang tersangka masih dibawah umur, dari hasil pengungkapan Polsek Bangko Pusako. Hal ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP. Muhammad Mustofa, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP. Herman Pelani, S.H., kepada awak media dalam acara Press Release di teras belakang Mapolres Rohil, Sabtu, (30/11/19) sekira Pukul 08.30 Wib. "AKBP. Muhammad Mustofa, S.I.K., M.H., yang saat itu juga didampingi seluruh para Kapolsek se Polres Rohil mengatakan ,"pengungkapan ini berhasil tidak terlepas dari berkat informasi dari masyarakat kepada Polisi," Ujarnya. "Dari hasil seluruh pengungkapan ini, kita berhasil menyita barang bukti narkotika berupa : sabu sabu seberat 329,55 gram.Ganja kering sebayak 1.400 gram, dan Pil Ekstasi sebanyak 274 butir dan 31,99 gram dalam bentuk serbuk." Ujar Muhammad Mustofa. Selain barang bukti narkotika penyidik juga menyita barang bukti lain seperti, handphone dari berbagai merk sebanyak 27 Unit. Kenderaan roda 4 sebanyak 1 unit, roda dua sebanyak 8 unit dan uang total sebanyak Rp, 5.867.000" Ungkapnya Muhammad Mustofa. Dijelaskan lagi dari hasil penyitaan barang bukti narkotika yang sudah kita amankan, kepolisian sesuai tafsiran perhitungan telah menyelamatkan 10.183 jiwa dari bahaya narkotika," jelasnya. Disamping pemberantasan Polres Rohil juga melakukan uapaya pencegahan melalui Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba kepada siswa/i SMA di Rohil sebanyak 341 kegiatan , pemasangan Spanduk himbauan tentang bahaya narkoba di beberapa titik di Rokan Hilir, serta melakukan Razia di tempat tempat hiburan di seluruh wilayah hukum Polres Rohil ." Ujarnya. " Saya berharap dengan seluruh masyarakat Rohil, khusunya Media agar terus dapat membantu polisi memberikan informasi dalam pemberantasan narkotika. Tanpa bantuan masyatakat Polisi tidak akan mampu bisa memberantas narkotika di negara ini," Ungkapnya. (asng)

Komentar Via Facebook :