Polres Karawang Mulai Minta Keterangan Prihal Meninggalnya Mita
CYBER88, Karawang - Paska adanya laporan Polisi Nomor : LP/2060/XI/2019/Jabar/Res. Krw Ke Polres Karawang prihal adanya dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Meta Suciarsani yang akab disapa Mita (14 tahun) warga Dusun Bojongkarya 2 RT/RW 09/02 Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, Karawang - Jawabarat, oleh Opi selaku ibu korban pada Kamis 28 November 2019 hingga dilakukannya Otopsi, kini Jum'at 29 November 2019, pihak Polres Karawang sudah mulai memintai keterangan. Dalam keterangannya Bibah selaku teman korban (alm.Mita.red) mengatakan kepada cy88ernews.com via telephone seluler bahwa ia (Bibah.red) dan Toto selaku ayah korban (Mita) dimintai keterangan oleh pihak Polres Karawang pada Jum'at 29 November 2019 prihal meninggalnya Mita.jelasnya Lanjutnya, Bibah jelaskan kepada pihak Polres Karawang bahwa saat kejadian ia (Bibah.red) tidak ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) melainkan sedang ada dirumah dan tahu kabar Mita meninggal pun dapat kabar dari keluarga Bibah.ungkapnya. Ditempat yang sama, Opi selaku ibu korban (Mita.red) menerangkan bahwa seharusnya datang ke Polres Karawang itu pagi pukul 08:00 wib, namun baru datang ke Polres Sore hari sekitar pukul 16:30 wib karena keterlambatan informasi dari Polsek Rengasdengklok yang dalam keterangannya karena ada halangan yang membuat pihak Polres Karawang sedikit kecewa karena keterlambatan datang tersebut yang membuat pihak kuasa hukum dari DPC PERADI Karawang meminta kepada pihak Polres Karawang untuk informasi pemanggilan selanjutnya bisa disampaikan kepada DPC PERADI Karawang agar tidak terjadi lagi keterlambatan seperti saat ini.jelasnya. Hingga berita ini terpublikasi, Toto belum bisa memberikan keterangan prihal pertanyaan apa saja yang diberikan pihak Polres Karawang terhadapnya. (Hys)


Komentar Via Facebook :