Kajari Aceh Besar Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa
CYBER88 | Aceh Besar -- Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G, S.H, M.Hum meresmikan Klinik Pratama Adhyaksa Kejari Aceh Besar yang terletak di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jl. Bahtiar Polem No.1 Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar, Kamis (7/4/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur RSUD Aceh Besar yaitu dr. Musryida S.p.S dan Plt Kadinkes Aceh Besar, serta seluruh jajaran Kejari Aceh Besar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar mengatakan bahwa kegiatan Peresmian Klinik Pratama Adhyaksa sangatlah Penting.
Namun Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pasal 30C ayat (1) yang menyebutkan:
Kejaksaan menyelenggarakan kegiatan statistik kriminal dan kesehatan yustisial Kejaksaan”. Terang Kajari
Menurut dia, Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Negeri Aceh Besar ini dibangun dalam rangka pemenuhan layanan farmasi sederhana dan membantu menyembuhkan penyakit ringan yang dialami pegawai/keluarga besar Kejaksaan Negeri Aceh Besa.
“Dan sebagai alat penunjang proses penegakan hukum di bidang kesehatan pada Kejaksaan Negeri Aceh Besar". Ucapnya.(*Maher)


Komentar Via Facebook :