Ibu Bejat, Paksa Anak Kandung Dibawah Umur Untuk Bercinta Dengan Suami Baru

Ibu Bejat, Paksa Anak Kandung Dibawah Umur Untuk Bercinta Dengan Suami Baru

CYBER88 | Kuansing - Dunia memang semakin gila, seorang ibu kandung bernama Indra ningsih Als Neneng (41) benar-benar bejat, sampai tega memaksa anak kandung sendiri yakni TS (17) untuk menggantikannya melampiaskan nafsu bejat suami barunya Syaifullah Als Syaiful (45). Jumat, (08/04/22).

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kasatreskrim Polres Kuantan Singingi Akp Boy Marudut Tua, SH mengatakan, aksi pelaku ini sudah dilakukan berkali kali.
“Terakhir kali beraksi pada Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 23.30 Wib. Semua dilakukan di kediaman pelaku di Desa Geringging Baru Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing,” ujar Boy saat dihubungi, Jumat (08/04/2022).

Boy menuturkan bahwa TS merupakan anak kandung Neneng. Sementara Syaiful, adalah suami baru Neneng atau ayah tiri TS. Antara Syaiful dan Neneng sendiri diketahui sudah menikah sekitar 5 bulan.

Menurut Boy, aksi ini berawal dari suami yaitu syaiful yg mengajak istrinya (Neneng) melakukan hubungan badan, Neneng tidak bisa melaksanakan permintaan sang suami dengan alasan sedang sakit.

Tetapi Neneng malah menyuruh buah hatinya TS untuk menggantikannya melakukan hal tersebut.

"Korban dipaksa oleh ibu nya untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya, si korban sempat menolak tetapi dipukul oleh ibunya, bahkan korban diancam akan diusir keluar dari rumah," ujar Boy menerangkan.

Atas perbuatannya itu, pasutri ini pun harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 76 huruf D juncto Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Komentar Via Facebook :