Bangun Zona Integritas, Kejari Inhu Lakukan Apel WBK dan WBBM

Bangun Zona Integritas, Kejari Inhu Lakukan Apel WBK dan WBBM

CYBER88 | Inhu - Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

Hal ini lah yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dengan melakukan Apel Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM). Rabu, (14/04/22).

Berlangsung di lapangan apel Kejaksaan Negeri Inhu dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dimana Apel Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM) yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Indragiri Hulu merupakan bentuk komitmen dalam mendukung dalam terwujudnya institusi yang bersih dan melayani ditengah semangat reformasi birokrasi.

Setelah Apel selesai dilaksanakan, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan Rapat bersama para Kasi Kasubag dan seluruh pegawai untuk membahas mengenai program kerja dan area-area perubahan dalam mendukung terwujudnya satuan kerja dengan Predikat WBK.  

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Furkonsyah Lubis, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra S.H menyampaikan “Pada tahun 2022 Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu kembali melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM), Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.

Tambah Arico, Pembangunan Zona Intergritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyampaikan pesan kepada seluruh jajarannya untuk selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan mengedepankan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.”

Komentar Via Facebook :