Diduga Lakukan Pencurian Kabel Menara Pantau Api, Tawan Pasaribu Dkk Diserahkan ke Polsek Pangkalan Lesung
Sajam yang diamankan Sekuriti PT Musim Mas dari tangan Tawan Pasaribu saat melakukan aksi pencurian kabel Grounding (ist)
CYBER88 I Pelalawan - Terkait dugaan penganiayaan Tawan Pasaribu, salah seorang dari karyawan/ buruh oleh empat Security PT Musim Mas yang dilaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung, Resort Pelalawan, Riau, ternyata pelaku pencurian kabel alat pemadam kebakaran. Senin, (11/04/22).
Dalam keterangan pihak Manajemen PT. Musim Mas kepada CYBER88, Senin (11/04/22) malam, bahwa Tawan yang merupakan karyawan tersebut melakukan pencurian kabel grounding Menara Pantau api yang merupakan sarana dan prasarana penting dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
Sebelumnya Tawan diduga melakukan pencurian kabel grounding tersebut bersama dua temannya yang juga karyawan perusahaan PT. Musim Mas, pencurian kabel grounding sudah berulangkali dilakukan Tawan dan kawan-kawannya.
Disebutkan, kejadian kronologis pada hari Jumat, 01 April 2022, Tawan dkk melakukan pencurian kabel grounding.
Dan pada saat melakukan aksinya, satpam patroli memergoki para pelaku dan seketika itu para juga pelaku langsung melarikan diri.
Selanjutnya Satpam patroli melakukan pengejaran dan sekitar 30 meter dr lokasi pencurian, Tawan terjatuh dan ketika ditangkap oleh satpam patroli Tawan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan satpam patroli langsung melumpuhkan pelaku dan menyerahkan ke pihak kepolisian Polsek Pangkalan Lesung.
Dengan adanya laporan penganiayaan dari para keluarga korban, pihak manajemen PT Musim Mas mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan, klarifikasi dan kerja Security sesuai SOP.
"Dapat kami jelaskan bahwa Satpam PT Musim Mas dalam menjalankan tugas telah mengikuti Standar Operasional Perusahaan," ujar Malinton Purba selaku Humas PT Musim Mas.


Komentar Via Facebook :