Diduga PT Tasma Puja Alih Fungsi Hutan dan Produksi CPO Selama Puluhan Tahun

Diduga PT Tasma Puja Alih Fungsi Hutan dan Produksi CPO Selama Puluhan Tahun

CYBER88 | Inhu - Pabrik kelapa sawit (PKS) PT Tasma Puja yang berada di wilayah Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau yang juga diduga mengembangkan kebun kelapa sawit di dalam kawasan Hutan serta bertopeng kan lewat kemitraan dengan koperasi dan pola KKPA. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara (KOMNAS-WASPAN) pimpinan kabupaten Indragiri Hulu. Selasa, (19/04/22).

Pabrik PKS PT Tasma Puja yang berada di dalam hutan kawasan (ist)

Bukan hanya itu tambahnya, tandan buah segar (TBS) yang berasal dari kawasan hutan HPK yang juga diolah PKS sendiri yang juga letak pabriknya dalam kawasan tersebut dijual dan dipasarkan ke berbagai pembeli sayangnya geliat bisnis sawit dan CPO ini tidak dengan dibarengi praktik yang baik.

Prinsip keberlanjutan kerap dikesampingkan demi memenuhi permintaan pasar. Sertifikasi keberlanjutan, baik Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)yang digagas pemerintah dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang diinisiasi pasar, seakan hanya katebelece belaka. Prinsip-prinsip keberlanjutan jadi jargon semata.

Asap putih pekat membumbung tinggi dari cerobong asap pabrik PT Tasma Puja dengan Fasilitas produksi minyak sawit mentah berkapasitas 60 ton tandan buah segar per jam itu tersembunyi di belakang kebun dan diapit oleh lahan kopersi dan juga pola KKPA yang masih tercatat sebagai kawasan Hutan HPK.

Masih kata Arifin, lebih kurang sekitar 12 tahun PKS PT Tasma Puja menggarap dan mengolah TBS dari kawasan untuk dijadikan Crud Paml Oil (CPO) sekalipun tanpa memiliki status yang jelas, yakni tanpa izin pelepasan kawasan dari menteri kehutanan dan lingkungan hidup tegasnya.

Sementara itu, tidak ada tanggapan dari perusahaan mengenai temuan ini.  Surat permohonan wawancara sudah berada ditangan management. Kita sudah mengirimkan surat tersebut  kepada Pimpinan pada tanggal 04 februari 2022, namun sampai saat ini pihak perusahaan tidak bersedia memberi klarifikasi.

Menurutnya, sekalipun sudah sekian lama persoalan kebun lahan kawasan serta PKS PT Tasma Puja mengolah TBS dari kawasan hutan. namun hingga kini instansi terkait dan penegak hukum belum ada yang menindaknya sehingga kegiatan melenggang sampai saat ini.

Untuk itu kata Arifin, pihaknya berharap instansi terkait terkhususnya kepada Kapolda Riau untuk segera bertidak tegas terhadap PT Tasma Puja yang melakukan kejahatan lingkungan tersebut tegas Arifin.

Sementara, Humas PKS PT Tasma Puja Wawan saat dikonfirmasi dan diminta klarifikasi melalui Via seluler dengan nomor 08136163XXXX namun tidak ada jawaban.

Komentar Via Facebook :