Mindi Waruwu Dibawa Kabur, Empat Bulan Laporan di Polsek Mandau Tidak Ada Kelanjutannya
Andika Gule, Diduga tersangka yang bawa kabur Mindi Waruwu anak dibawah umur di Desa Sungai Mandau, Kab. Siak (ist)
CYBER88 | Siak - Karmisa (34) warga Desa Sungai Mandau, Siak, merindukan putri keduanya kembali kepangkuan keluarga. Mindi Waruwu (15) dilaporkan ke Polsek Mandau dengan kasus dilarikan oleh oknum bernama Andika Gule (19) pada tanggal 26 Desember 2021 malam.

"Saya sudah laporkan pada Desember lalu pak, ke Polsek Mandau. Akan tetapi sampai sekarang belum ada nampak kejelasan dimana hasilnya pak," ujar Karmisa didampingi suami pelapor Irvan Waruwu.
Keluarga korban Mindi Waruwu yang masih menunggu putri kesayangan pulang dalam keadaan sehat dan selamat (ist)
Karmisa berkisah, puteri bungsunya berawal berteman dengan Andika dikarenakan masih bertetangga. Dianggap tidak lazim, Karmisa melarang puterinya berpacaran karena masih mengayam pendidikan.
"Anak saya dipacari. Karena saya larang atau tidak restui hubungannya, Andika larikan putri saya pak," ungkapnya.
Karmisa berharap kepada pihak Kepolisian Sektor Mandau, bisa mengungkap kasus tersebut.
"Saya berharap pak Polisi bisa bantu kami ungkap kasus ini. Kami sudah laporkan pak," pungkasnya.
Kapolsek Mandau Iptu Siswoyo SH saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti.
"Nanti kita tindaklanjuti," kata Kapolsek.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan anak tersebut dapat menghubungi pihak Kepolisian terdekat atau menghubungi pihak keluarga dengan nomor telepon 081261638902. (Red/ Simon)


Komentar Via Facebook :