Pembuatan WC di SMKN 1 Rancah Gunakan Dana BOS Reguler Tak Ada Papan Proyek, Aktivis Ciamis: Diduga Tidak Transparan
CYBER88 | Ciamis – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan terkait skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Kebijakan anggaran ini merupakan kelanjutan dari Merdeka Belajar episode 3 tahun lalu yang didukung Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kualitas mekanisme penyaluran dan penggunaan dana BOS langsung ke rekening sekolah.
Dana BOS merupakan program pemerintah melalui Kemendikbud untuk menunjang sarana prasarana dunia pendidikan. Dana BOS tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pihak sekolah untuk mengelola. Namun, dalam hal ini bukan berarti bisa seenaknya dalam tata cara pengelolaan. Selain hanya diperuntukan untuk kebutuhan siswa, juga harus ada transparansi dalam pelaksanaan.
Kemudian Penggunaan DAK Fisik adalah untuk memastikan ketuntasan sarana prasarana pendidikan, pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi bersifat kontraktual demi membantu kepala sekolah agar lebih fokus ke proses pembelajaran dan tidak terbebani administrasi proses pengadaan barang dan jasa.
Epan, bagian sarana prasarana SMKN 1 Rancah Kabupaten Ciamis saat diminta keterangan terkait adanya pembangunan WC umum melalui pesan whatshap Senin (9/5) menyampaikan bahwa anggaran tersebut berasal dari dana BOS tahap 1 tahun 2022 sekitar kurang lebih 30 - 40 juta.
Terkait tidak adanya papan informasi kegiatan, menurutnya, sudah menugaskan ke staf saya untuk membuatnya.
“Papan informasi tersebut sudah ada namun dibuka saat kemarin liburan dan belum dipasang lagi, “kilahnya.
Adapun jumlah siswa di SMKN 1 Rancah berjumlah sekitar 1.300 siswa, untuk lebih detainya harus lihat data disekolah, “terangnya.
Menyikapi hal tersebut. Asep, salah satu Aktivis Ciamis berpendapat bahwa setiap adanya penggunaan anggaran untuk fisik wajib adanya papan informasi kegiatan supaya adanya keterbukaan informasi untuk masyarakat.
“Dengan keterangan dari pihak sekolah yang menyatakan jumlah siswa sebanyak kurang lebih 1.300 orang di SMKN 1 Rancah dengan masing - masing siswa mendapatkan anggaran 1.600.000 dari program dana BOS pertahun ada kewajiban sekitar 30% yang harus diterapkan oleh pihak sekolah untuk pemeliharaan fisik disekolah perlu dipertanyakan, “Tandasnya.
Menurut dia, dengan total siswa 1.300 dikali 1.600.000 berjumlah sekitar 2 M, kalau dilihat dari anggaran segini. Maka kurang lebih sekitar 60 juta yang harus diterapkan untuk fisik. (Samsu)


Komentar Via Facebook :