Pemerhati Desa: Ngotot Laksanakan Bimtek, APDESI Aceh Timur Dinilai Sudah Putus Urat Malu
CYBER88 | Aceh Timur -- Pemerhati Desa, Masri, SP menyoroti pelaksanaan Bimtek yang diduga melanggar sejumlah aturan dan out put kegiatan tersebut tidak bermanfaat untuk masyarakat.
Menurutnya, sikap Apdesi Aceh Timur yang tetap ngotot melaksanakan Bimtek yang diawali pembukaan pada hari Rabu 18 Mei 2022 menunjukkan sikap pongah dan merasa diri kebal hukum.
Sungguh APDESI Aceh Timur telah betul betul " ka putoh urat male" yang sengaja di pertontonkan di depan rakyat, "Ujarnya.
Masri mengatakan APDESI Aceh Timur begitu bangga dan senangnya menari-nari di atas penderitaan rakyat, kepekaan APDESI Aceh Timur terhadap kondisi ekonomi rakyat yang sedang morat marit dan ditengah kegelisahan harga barang pokok mahal, harga jual komoditas petani anjlok akan tetapi tidak mau tau dan masa bodoh dengan kondisi masyarakat.
Maka, sambung dia, sangat pantas dikatakan dengan istilah lain seperti kambing congek.
"Keberadaan APDESI di Aceh Timur benar benar sudah tidak berguna dan dapat di harapkan lagi, yang seharusnya menjadi ujong tombak mengawal kedaulatan Dana Desa(DD), membela kepentingan masyarakat, akan tetapi saat ini menjadi bagian kelompok oligarki yang turut menggerogoti Dana Desa, dengan bermacam modus seperti Bimtek Satgas Covid-19, pengadaan buku pedoman covid-19. dan entah program titipan apalagi yang akan di kuras dari Dana Desa. "Urai Masri.
Masri juga menerangkan, Tahun 2020 juga telah di laksanakan Bimtek terhadap Keuchik, Tuha Peut Gampong dan perangkat Desa yang menghabiskan dana desa milyaran, akan tetapi tidak ada perubahan dan perbaikan bahkan dampak kesejahteraan terhadap masyarakat, indikator tersebut dapat dilihat sistem pengelolaan dana desa masih carut marut bahkan di Desa Pengurus teras APDESI sendiri maupun Ketua Forum Keuchik di tingkat Kecamatan sebagai pelaku Bimtek.
Hal itu dapat dilihat dari tingkat kemandirian desa, RAB saja masih meminta pihak lain (Calo) atau mengupah (membayar) untuk membuat RAB, termasuk Pengajuan dan Laporan pertanggung jawaban.
"Selanjutnya kata Masri, hampir 100 persen Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). bermasalah dan gagal tidak berjalan sebagai mana harapan Pemerintah dan masyarakat.
Begitu juga dengan kegiatan lainnya, tidak terlihat program yang sustainable untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa, Meskipun Pemerintah telah mengucurkan anggaran rata rata Rp 6 Milyar per gampong sejak tahun 2015.
Indikator kegagalan lainnya adalah Keuchik dan perangkat desa mengabaikan nasib keluarga miskin, cukup banyak keluarga miskin tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena ketidak pedulian dan keseriusan Desa dalam mengurus dan membantu kepentingan masyarakat, akibat tidak masuk DTKS dalam aplikasi SIKS-NG banyak keluarga yang hidupnya dibawah garis kemiskinan kehilangan haknya untuk mendapat bantuan sosial seperti PKH, BPNT Rumah rehab, listrik subsidi dan fasilitas bansos lainnya yang galakkan Presiden Jokowi. tutup Masri (*Maher)


Komentar Via Facebook :