BPBD Kabupaten Tanggamus Gelar Penanganan Pasca Banjir
CYBER88 | Tanggamus -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus mengadakan Sosialisasi Penanganan Pasca Banjir di kantor kelurahan Pasar Madang, Jumat (10/06)
Kegiatan dihadiri oleh Ediyan M Thoha (kalaksa BPBD), Iwan Junianto (sekjen), Kabid Rehabilitasi dan rekonstruksi,(Edi Nugroho), kasi rehabilitasi dan rekonstruksi, (Anhar Asir),kasi kesiap siagaan (Azhar), para tokoh Kecamatan kota agung, Lurah pasar madang (Dede Candra), beserta masyarakat.
Daeng Acok selaku ketua RT menyampaikan, bahwa mereka sebagai masyarakat yang terdampak disaat terjadi banjir ROB tersebut, sangat berharap agar Pemerintah Daerah melaui instansi terkait yakni BPBD Tanggamus bisa membuat tindakan nyata dalam penanganan banjir ROB yang kerap terjadi setiap tahunnya.
“Kami dari masyarakat yang terdampak benar-benar sangat berharap agar Pemerintah Daerah melaui instansi terkait yakni BPBD bisa mewujudkan tindakan nyata sehingga kami masyarakat merasa nyaman,”Katanya.
Dalam sambutannya lurah pasar madang Dede Candra menyatakan bahwa dirinya dan masyarakat sangat berterimakasih kepada pemerintah khususnya BPBD Tanggamus yang sudah menyempatkan waktu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
”Kami sangat mendukung program pemerintah dalam penanganan pasca banjir ROB, dan kami berterima kasih bila pemerintah bisa mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Sementara sekjen BPBD Iwan Junianto mewakili Bp Ediyan M Thoha selaku kepala pelaksana menuturkan, bahwa bencana banjir ROB ini sudah sering kali terjadi dan betul membuat masyarakat sekitar pantai merasa tidak nyaman.
“Untuk itu mari kita bersama-sama bekerja sama dalam penanganan dampak pasca banjir yang melanda,dalam arti kerjasama saling mendukung bila nanti terlaksana pembangunan seperti Tanggul Pemecah ombak (Breakwater), ataupun bentuk lain dalam penanganan tersebut.”harapnya
Diakhir acara sekjen BPBD Iwan Junianto menambahkan "bahwa Pemerintah Daerah akan segera membangun semacam tanggul pasangan batu, dan jelas akan menggangu aktifitas masyarakat bahkan bisa jadi akan ada lokasi rumah warga yang sedikit terkena oleh bangunan tanggul tersebut, dan kami sampaikan secara tegas bahwa tidak ada istilah ganti rugi, maka itu mari kita bekerjasama.(Dilla)


Komentar Via Facebook :