DPD LSM GEMPUR Riau Sudah Siapkan Laporan Terkait KPPBC Dumai Ke Dirjen BC dan Menteri Keuangan RI

DPD LSM GEMPUR Riau Sudah Siapkan Laporan Terkait KPPBC Dumai Ke Dirjen BC dan Menteri Keuangan RI

CYBER88 | Dumai - Secepatnya DPD LSM GEMPUR Provinsi Riau dibawah naungan Hasanul Arifin melayangkan Surat Laporan ke Dirjen Bea Cukai dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Laporan tersebut terkait kinerja pihak atau oknum oknum KPPBC TMP B Dumai yang di duga berani bermain hukum dalam hal melepaskan yang diduga Tersangka yakni oknum supir mobil truk Colt Diesel No Pol BA 8698 MU yang tertangkap tangan saat membawa ratusan karton atau kotak rokok tanpa pita berek Luffman ilegal pada hari Selasa (14 Juni 2022) lalu di Jalan Merdeka Lama depan toko buah buahan Jaitun samping Gg Bahagia Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai - Riau. Selasa, (28/06/22).

Penangkapan Rokok Luffman ilegal oleh tim Bea Cukai Dumai pada Selasa, (14/06/22) lalu. 

"Masa mereka tidak bisa menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Tidak logika dan masuk akal si oknum supir tersebut tidak tau isi barang yang diangkut nya dan kemana alamat barang diantar serta siapa pemilik barang (rokok Luffman) itu. 

BACA JUGA  Tidak Ada Tersangka Dalam Kasus Rokok Hasil Tangkapan Pihak Bea Cukai Dumai DPD LSM GEMPUR Riau Pertanyakan Mental Oknum Bea Cukai

Jadi gimana kalau barang dalam kotak / karton itu narkoba, apa si oknum supir  juga mereka lepas? Makanya bikin alasan yang masuk akal dan logika," ujar Ketua DPP LSM Gempur Provinsi Riau, Hasanul Arifin menangapi alasan pihak BC Dumai tidak menahan si oknum supir truk Colt Diesel pengangkut rokok ilegal yang mereka tangkap beberapa minggu lalu.

Seperti di pemberitaan media ini sebelumnya bahwa pada hari Selasa 14 Juni 2022 Pkl 06.30 WIB lalu, pihak KPPBC (Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai) TMP (Tife Madya Pabean) B Dumai berhasil melakukan penindakan/ penangkapan terhadap satu unit mobil truk Cold Diesel bermuatan makanan ringan dan Rokok Luffman produksi asal Malaysia.

Menariknya ketika keberadaan BB (Barang Bukti) Rokok Luffman dan makanan ringan serta mobil truk Colt Diesel dan tersangkanya di pertanyakan kepada pihak KPPBC TMP B Dumai, pihak Bea Cukai Dumai justru terlihat terkesan tertutup. 

"Sekarang era digital, semua bisa diakses dengan mudah. Setingkat presiden saja dahulu bisa dilengserkan, apalagi setingkat ada barang bukti tapi tidak ada penetapan tersangka. Jangan blunder sebagai pekerja yang digaji negara. Tim Bea Cukai Dumai harusnya malu mengeluarkan statement seperti itu di zaman ini. Kami dari DPD LSM GEMPUR tidak akan tinggal diam kepada oknum oknum yang bermain dengan hukum. Akan terus kami pertanyakan jawaban blunder Bea Cukai Dumai kepada pihak yang nantinya akan beri jawaban telak kepada mereka dan jawaban logis kepada masyarakat.

Tidak ada asap jika tidak ada api. Seharusnya oknum oknum tersebut malu kepada instansi dan negara. Atau budaya malu sudah tidak ada lagi kepada oknum oknum yang hidup di Bea Cukai Dumai? Just wait and see," tukas bung Arif sambil menunjukkan Surat Laporan yang sudah disiapkan tim nya kepada kru media via telfon WhatsApp.

Komentar Via Facebook :