Lembaga Persukuan Batin Gasib Minta Alfedri Tuntaskan Tanah Adat Ulayat, 30 Tahun PT MSSP Dan PT SIR Abaikan Warga Setempat

Lembaga Persukuan Batin Gasib Minta Alfedri Tuntaskan Tanah Adat Ulayat, 30 Tahun PT MSSP Dan PT SIR Abaikan Warga Setempat

CYBER88 | Siak - Lembaga Persukuan Batin Gasib Kecamatan Tualang, Siak, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk menuntaskan hak adat dan masyarakat terkait tanah Ulayat. Diketahui, status Hak Guna Usaha (HGU) PT Maredan Sejati Surya Plantion (MSSP) dan PT Surya Intisari Raya (SIR) segera berakhir. Lahan HGU tersebut berdampingan di dua desa yakni Desa Tualang dan Desa Maredan Barat, Tualang, Siak.

"Kami meminta pemerintah kabupaten Siak untuk menuntaskan segera tanah Ulayat milik Persukuan Batin Gasib. Dimana saya mendengar bahwa pemerintah telah diajak berunding dengan unsur Camat, dan menyepakati perpanjang HGU kedua lahan milik tersebut," ujar Batin Gasib H Rozali Ismail didampingi Tungkat Batin H Risman Harun, Selasa (28/6/2022).

Pengurus Lembaga Persukuan Gasib mengaku bahwa selama tiga puluh tahun, masyarakat lokal tidak diberdayakan di kedua perusahaan tersebut.

"Selama 30 tahun, kami warga tempatan tidak mendapat tanah Ulayat yang menjadi peninggalan nenek moyang kami turun temurun," ungkapnya.

Masih kata pengurus Persukuan Gasib Batin, pihaknya juga menyesalkan tidak dilibatkannya unsur pemuka adat istiadat dalam rangka penentuan perpanjangan HGU milik kedua perusahaan tersebut.

"Kami juga menyesalkan pemerintah kecamatan Tualang serta dua desa yang tidak mengundang kami untuk berunding, bila berunding maka aspirasi kami akan diperjuangkan," jelasnya.

Pengurus Persukuan Batin Gasib telah melayangkan surat terkait HGU kedua perusahaan besar tersebut kepada Bupati Siak Alfedri, Ketua DPRD Siak, Camat Tualang, Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Siak.

"Kita telah surati beberapa pihak seperti Bupati, Ketua DPRD Siak, Camat Tualang. Bahkan kita juga telah mempertanyakan hal ini kepada pihak Badan Pertanahan Nasional. Kedepannya, kepada pihak Kejaksaan dan hingga ke bapak Presiden juga akan kami layangkan surat kami, demi memperjuangkan aspirasi kami," pungkas H Risman.

Saat kru media bertanya terkait polemik Tanah Ulayat kepada Alfedri bupati Siak via pesan singkat WhatsApp, tidak ada tanggapan walaupun sudah dibaca.

(Red/Simon)

Komentar Via Facebook :