Pembinaan Pendidikan Diniyah Non Formal (TKQ-TPQ) Sebagai Pilar Peningkatan Mutu Pendidikan Islam.
CYBER88 | Cilegon – Pendidikan Keagamaan sangat penting bagi generasi muda terutama dalam meningkatkan kualitas ilmu agamanya sehingga program yang ada seharusnya bisa menjawab tantangan zaman yang ada dan harus terus digali peningkatan kualitas programnya.
Demikian disampaikan oleh Bayu Panatagama, S.Pd.MM. Sekwil BKPAKSI Propinsi Banten dalam acara Pembinaan dan Pengembangan Peningkatan mutu Pendidikan Diniyah Non Formal yang diselenggarakan oleh PD. BKPAKSI Kota Cilegon, di Masjid Nurul Iman Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cilegon yang dihadiri sekitar 150 peserta dari unsur Lembaga Pendidikan Al Qur'an, Pengelola PAUD Al Qur'an dan Pimpinan MTKS BKPAKSI se-Kota Cilegon. Sabtu (02/06/2022).
Bayu menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah "Untuk meningkatkan mutu lembaga Pendidikan Diniyah Non Formal kualitas santri dan Sumber Daya Manusia (SDM) lembaga Pendidikan Diniyah Non Formal (TKQ, TPQ) serta penguatan dan penataan BKPAKSI sebagai oraganisasi kemasyarakatan yang mampu mendukung tercapainya tujuan dan sasaran pendidikan nasional serta mewujudkan masyarakat Kita Cilegon Baldatun Thoyyibatun wa rabbhun ghaffur." jelasnya.
Menurut H. Ahmad Syukri, S.Ag. M.Pd. sebagai Dirutda BKPAKSI Kota Cilegon acara itu diadakan dalam upaya memajukan dan meningkatkan mutu/kualitas pendidikan Diniyah Non Formal yang dilaksanakan oleh BKPAKSI seperti TKQ, TPQ, PAUD Al Qur'an dan Majelis Taklim Keluarga Sakinah (MTKS).
Sementara itu, Syukri menyampaikan bahwa "Pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter (khas) Islami, sehingga sistem pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul, sehingga hal yang harus menjadi perhatian, yaitu sinergi antara Lembaga Pendidikan Al Qur'an, masyarakat, dan keluarga, serta kurikulum yang terstruktur dan terprogram." Ungkapnya.
Syukri juga menjelaskan bahwa Sistem pendidikan Islam juga sekaligus merupakan sub sistem yang tak terlepas dari pengaruh sub sistem yang lain dalam penyelenggaraannya, baik itu Sistem ekonomi, politik, sosial-budaya, dan idoelogi akan sangat menentukan keberhasilan penyelenggaran sistem pendidikan yang berbasiskan aqidah dan syari’ah islam, sehingga sangat baik dalam perencanaan program pendidikan keagamaan.
Dirutda juga berpesan bahwa "dalam rangka mengorganisasi penyelenggaraan pendidikan Diniyah Non Formal diperlukan kesamaan persepsi dalam memahami regulasi atau peraturan dan kebijakan Pemerintah untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional." Tegasnya.
Selanjutnya disampaikan juga informasi atas kebijakan pemerintah terkait dengan upaya peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan, mengembangkan keilmuan dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi para guru/ustadz (khususnya metode dan strategi pembelajaran, meningkatkan akses layanan kepada masyarakat, akuntabilitas, mendorong untuk menemukan strategi dan kebijakan pengembangan lembaga pendidikan yang ideal, serta menjalin hubungan dan komunikasi aktif antar lembaga pendidikan.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, diharapkan dapat membawa perubahan pada sisi menagerial dan proses pendidikan Islam. PP tersebut secara eksplisit mengatur bagaimana seharusnya pendidikan keagamaan Islam (bahasa yang digunakan PP untuk menyebut pendidikan Islam), dan keagamaan lainnya diselenggarakan.
Dalam PP 55/2007 Pasal 14 termaktub Pendidikan Keagamaan Islam berbentuk pendidikan diniyah dan pesantren, dan Pendidikan diniyah diselenggarakan pada jalur formal, non formal, dan informal.
Peningkatan pendidikan keagamaan antara lain juga mencakup Pendidikan Diniyah Non Formal yang diselenggarakan dalam bentuk pengajian kitab, majelis ta’lim, Pendidikan Al-Qur'an, Diniyah Takmiliyah atau bentuk lain yang sejenis, Pendidikan diniyah non formal yang menjadi satuan pendidikan wajib mendapat izin dari Kemenag Kota Cilegon.
Pada sesi ke-2 tampil Ali Mahmud, S.Pd.I., M.Pd menyampaikan materi tentang manajemen TKQ TPQ. Ustadz muda asal Pati menekankan pentingnya penerapan manajemen mutu di unit TKQ TPQ BKPAKSI. Dirda 1 ini juga menjelaskan pentingnya kerja sama antar pemangku kepentingan (stakeholder).
Acara yang digelar secara swadaya itu juga dihadiri oleh Ketua Pansus Raperda Pesantren DPRD Kota Cilegon, Drs. H. Baehaki Sulaiman, S.Ap M.Ap. Baihaki hadir memberikan motivasi, pencerahan, dan harapan cerah bagi para penggiat Al Qur'an dalam mengelola TKQ TPQ ke depan. Anggota Dewan yang juga Ustadz ini mengingatkan pentingnya membudayakan membaca Al Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.
"Insyaa akan membawa ketenangan dan kebahagiaan dalam hidup, tidak hanya di dunia namun juga di akhirat" pungkasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa seiring dengan konsep merdeka belajar, peserta didik diberi keleluasaan belajar di pendidikan non formal keagamaan. Pengaturan tentang umur Insya Allah tidak ada lagi dalam perda inisiatif yang sedang digarap yang sebentar lagi memasuki tahap final. Dengan demikian Madrasah Diniyah, TKQ TPQ diberi kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang membangun Cilegon sebagai kota santri.


Komentar Via Facebook :