Kadis PUPR Kaur Akui Pembangunan Irigas Brainly Air Padang Guci Gunakan Material Setempat, Camat Kaur Utara: Galian C Tanpa Ijin Bisa Dipidana

Kadis PUPR Kaur Akui Pembangunan Irigas Brainly Air Padang Guci Gunakan Material Setempat, Camat Kaur Utara: Galian C Tanpa Ijin Bisa Dipidana

CYBER88 | Kaur -- Lahan persawahan di Desa Gunung Agung Kecamatan Kaur Utara sudah mengalami kekeringan dalam beberapa tahun ini. Sehingga, masyarakat setempat merubah jenis tanaman didalam bercocok tanam. Dari tanaman padi berpindah ke tanaman jagung. Hal ini tentu saja mengurangi penghasilan jenis padi yang menjadi bahan makanan pokok.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten kaur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membangun jaringan irigasi di daerah irigasi PD, Gunung agung. Tujuan irigasi ini secara langsung adalah membasahi tanah, agar dicapai suatu kondisi tanah yang baik untuk pertumbuhan tanaman dalam hubungannya dengan presentase kandungan air dan udara di antara butir-butir tanah.

Diketahui, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp. 486.325.000.00 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 ini dikerjakan oleh CV. RIZKY CB. Pekerjaan pun telah dimulai sejak tanggal 30 april 2022.

Namun sayangnya, dalam pelaksanaan pekerjaan, pihak pelaksana yakni CV. RIZKY CB alh - alih menggunakan material batu yang ada di lokasi proyek. Hal ini mendapatkan sorotan dari beberapa pihak lantaran dinilai melanggar ketentuan.  

Meski demikian, Kepala Desa Gunung Agung tak menyoal pekerjaan itu materialnya dari mana yang penting pembangunan jaringan irigasi tersebut selesai.

“Mau dari mana materialnya, saya tak mau tau yang penting pembangunan ini selesai, "ujarnya saat ditemui Cyber88.co.id, Rabu (6/7/2022) 

Sementara, menurut Gunsi Sunarso, Camat Kaur Utara menjelaskan, perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah haruslah menggunakan material tambang galian C yang legal atau memiliki izin resmi.

"Mengacu pada pasal 480 KUHP, ancaman hukuman bagi penadah itu bisa 4 tahun kurungan penjara," palaku atau penadah material Galian C ilegal mestinya mendapatkan sanksi hukum yang berlaku, " Tandas Gunsi Sunarso pada awak media Cyber88 di ruang kerjanya, Rabu (6/7/2022).

Camat Kaur Utara mengaku, pihaknya sejauh ini belum mengetahui kalau pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan jaringan irigasi air padang guci menggunakan bahan matreal yang ada di tempat lokasi kegiatan.

Kepala Bidang Kegiatan Pembangunan Irigasi PUPR Kabupaten kaur ketika di hubungi lewat WhatsAp[p sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait masalah ini.

Sementara itu, sebelumnya, Ismawar Hasdan, kepala dinas PUPR Kabupaten kaur mengatakan bahwa pembangunan ini menggunakan matrial setempat dan di dalam RAB kegiatan hanya menggunakan hitungan ongkos langsir saja.

"Memang pembangunan ini menggunakan material Setempat. Makanya di dalam RAB kegiatan hanya menggunakan hitungan ongkos langsir saja,” Kata dia di ruang kerjanya Selasa (5/7/2022).

Meski demikian, ia menandaskan, semestinya yang pengumpulan materialnya dilakukan oleh masyarakat setempat bukan oleh pekerja atau Pemborong dan cara ini tidak bayar pajak ke Negara. (Riko)

Komentar Via Facebook :