Masyarakat dan BPD Pertanyakan JSP yang Dibangun Pemdes Pagar Alam di Wilayah Desa Lawang Agung

Masyarakat dan BPD Pertanyakan JSP yang Dibangun Pemdes Pagar Alam di Wilayah Desa Lawang Agung

CYBER88 | Kaur -- Warga dan anggota BPD Desa Pagar Alam Kecamatan Padang Guci Hulu, kembali menyoal pembangunan jalan sentral produksi (JSP) yang sumber dananya dari DD anggaran tahun 2022. Pasalnya, selain dinilai kurang bermanfaat, pembangunan tersebut disinyalir berada di atas lahan Desa Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule.

Masyarakat pun mempertanyakan hal ini lantaran akan berdampak terhadap pertanggungjawaban Pemerintah Desa.

Saat dikonfirmasi, Irmen, Kepala Desa Pagar Alam menyangkal jika jalan sentral produksi yang dibangunnya, bukan di atas wilayah desa pagar alam. Menurutnya, dari cerita tetua desa pagar alam, wilayah itu milik desanya.

Baca Juga : Dinilai Kurang Bermanfaat Pembangunan JSP di Desa Pagar Alam Disoalkan Anggota Bpd Dan Warga

Disisi lain Kepala Desa Lawang Agung mengatakan bahwa lokasi pembangunan JSP yang dilaksanakan Pemdes Pagar Alam adalah bagian dari wilayahnya Desa Lawang Agung.

Menurutnya, itu bisa dibuktikan dengan peta kecamatan serta identitas sertipikat lahan - lahan masyarakat.

Sementara itu, Ripuanadi, Anggota BPD Pagar Alam mengatakan, pihaknya dan masyarakat akan meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa. 

“Saya sebagai anggota BPD berserta masyarakat akan minta pertanggungjawaban pada Pemdes,” kata Ripuanadi ketika ditemui Cyber88, Senin (30/5/2022).

Ripuanadi menilai, hal yang dilakukan Pemdes benar-benar merugikan masyarakat desa pagar Alam dan ini tidak bisa dibiarkan. (Riko)

Komentar Via Facebook :