Sejumlah Kades di Kabupaten Kaur Keluhkan Dana Desa yang Dinilai Sulit Dicairkan

Sejumlah Kades di Kabupaten Kaur Keluhkan Dana Desa yang Dinilai Sulit Dicairkan

CYBER88 | Kaur -- Proses pencairan dana desa sebesar 48 % di tahun anggaran 2022 untuk 192 desa dari 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menjadi polemik. 

Salah satu Kepala Desa yang tak mau disebut namanya mengungkapkan, bahwa dalam proses pencairan dana desa harus menempuh berbagai persyaratan yang menurut sejumlah kepala desa sulit untuk dipenuhi.

Apalagi, menurutnya, ada titipan Oknum Dinas PMD Kabupaten Kaur yang meminta pada pihak pemerintahan desa supaya mau menganggarkan di dalam Alokasi dana desa tahun 2022 ini, untuk pengadaan pakaian jas BPD, kepala desa, serta perangkat desa secara lengkap.

“Hal ini tentu saja tidak mudah untuk di lakukan. Karna bagaimana kami meng-LPJ kannya nanti. Karena dananya mungkin membengkak,  "Ujar dia.

“Tidak hanya itu saja, kami juga di intimidasi oleh oknum dari Dinas PMD, “Imbuhnya.

Karna demikian, lanjut dia, para kepala desa melakukan rapat melalui Forum Kades Se-Kecamatan.

Hasilnya, kami tak siap, walau bagaimanapun, apapun tujuannya kedepan ini nanti, terserahlah mau disumbat atau tidak di cairkan sekalipun terserahlah " tuturnya. 

Kepala desa ini juga menyampaikan, tidak adanya dana oprasional dan menurunnya tunjangan kepala desa dari Rp.500ribu menjadi Rp.150ribu sangatlah mempengaruhi semangat kinerja.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur menampik apa yang yanjadi pernyaraan para kepala desa. Menurutnya justru puhaknya diminta untuk mengajukan proposal pencairan.

"Yang dihambat itu siapa dan yang menghambat itu siapa, sepengatahuan saya tidak ada yang dihambat bahkan yang belum mengajukan justru dimintak secepat mungkin mengajukan, mengingat serapan sangat diharapkan cepat tercapai, mohon maaf," Kata dia saat dihubungi Cyber88 Bengkulu melalui WhatsApp, Jum’at (15/4/2022) (Riko/Irsa).

Komentar Via Facebook :