Tolak RKUHP, Cipayung Plus Jabar Gelar Aksi Unras Hingga Malam Hari

Tolak RKUHP, Cipayung Plus Jabar Gelar Aksi Unras Hingga Malam Hari

CYBER88 | Bandung -- Mahasiswa dari Cipayung, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa dan membakar ban saat demo menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis(07/7).

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa mahasiswa memulai aksi dan membakar ban sekitar pukul 15.00 WIB. Demonstran yang diperkirakan berjumlah ratusan orang masih terus bertahan menyampaikan berbagai macam orasi hingga menutup Jl. Dr. Djunjunan (pasupati) sampai pukul 20.00 WIB.

Asap membumbung tinggi saat beberapa ban dibakar massa yang berunjuk rasa dibeberapa titik aksi.

Mereka yang menggelar aksi unjuk rasa berasal dari Aliansi Cipayung Jawa Barat, antara lain HMI Badko Jabar, KAMMI Jabar, GMKI Jabar, HIMA Persis Jabar.

Mahasiswa dalam aksinya juga membawa sejumlah atribut dari organisasi masing-masing dan sejumlah poster berisi penolakan terhadap RKUHP.

Sementara itu, gerbang Gedung DPRD Jabar dipasangi kawat berduri. Petugas kepolisian juga berjaga di halaman Gedung DPRD Jabar dengan ketat.

Firman Nasution Ketua Umum HMI Badko Jabar selaku perwakilan aksi unjuk rasa menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan desakan kepada DPRD Jabar agar menolak draf RKUHP dan menyampaikan aspirasi dari aliansi cipayung jabar kepada DPR RI.

"Kami mendesak anggota DPRD Jawa Barat untuk menolak draf naskah RKUHP dan memberikan penekanan politik kepada DPRD Jawa Barat untuk bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa di Jawa Barat ke DPR RI," kata Firman.

Diketahui, aksi unjuk rasa hari ini adalah bagian dari konstalasi lanjutan yang sudah dibangun dari gerakan aksi unjuk rasa pada 27 juni sebeleumnya.

Firman menuturkan, mahasiswa bersama sejumlah koalisi dan gerakan mahasiswa mendesak pemerintah menahan pembahasan draf RKUHP, sebab masih banyak pasal-pasal yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan aliansi kita bersama seluruh kawan-kawan mahasiswa dan masyarakat Jawa Barat, kita menuntut lima poin sebagai Berikut:

1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk menunda pengesahan RKUHP yang masih berisi sejumlah pasal bermasalah dan segera melakukan pembahasan kembali secara hati-hati dan komprehensif dengan melibatkan dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat sipil agar rumusan RKUHP tidak bertentangan dengan konstitusi serta prinsip - prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

2. Presiden Republik Indonesia selaku pimpinan tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menolak pengesahan RKUHP yang masih berisi pasal-pasal bermasalah dan bertentangan dengan semangat upaya-upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga negara serta berpotensi mempersempit ruang-ruang berdemokrasi di Indonesia.

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perangkat pemerintahan yang berfungsi untuk merumuskan, melaksanakan dan menetapkan kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk memberikan masukan terkait sejumlah pasal krusial yang berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakjelasan hukum serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

4. Seluruh elemen masyarakat sipil untuk secara aktif melibatkan diri melakukan pengawalan terhadap pembahasan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang berpotensi membatasi serta mengancam hak-hak fundamental dan kebebasan sipil warga negara.

5. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Barat untuk sama-sama menolak disahkannya RKUHP.
 
Firman menambahkan, bila pemerintah dan DPR bersikeras dan tetap menggulirkan pembahasan draf RKUHP maka cipayung jawa barat bersama elemen mahasiswa yang lain akan terus meningkatkan konstalasi gerakan. [RM]

Komentar Via Facebook :