LSM Gempur Provinsi Riau : Copot Sekda Kuansing, Kinerjanya Buruk
Ketua LSM Gempur, Hasanul Arifin
CYBER88 | Kuansing - Gonjang-ganjing gagal salur DAK (Dana Alokasi Khusus) serta Penonaktifan Pejabat Pengadaan dan PPTK di Pemerintah Daerah Kuantan Singingi mendapat Sorotan Tajam dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (Gempur) Provinsi Riau Hasanul Arifin, Senin(01/08/2022) siang.
Hasanul Arifin menyorot tentang buruknya kinerja Sekda Kuansing Dedy Sambudi, sehingga berbuntut gagal salurnya puluhan milyar anggaran pusat dari dana DAK dan penonaktifan Pejabat ASN di Kuansing oleh Plt. Bupati Suhardiman Amby.
BACA JUGA Inspektorat Kuansing Eksekusi Perintah Bupati Suhardiman Amby Periksa ASN Terindikasi KKN
" Saya menilai gagal salurnya beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK serta Kebijakan Pemberhentian Pejabat pengadaan barang dan jasa di Kuansing itu, akibat dari buruknya Kinerja Sekda Dedy Sambudi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Kuansing," ucap Hasanul Arifin.
Bayangkan Kata Hasanul, Jika puluhan milyar itu dapat direalisasikan, puluhan kilometer jalan masyarakat Kuansing akan berubah menjadi lebih baik, infrastruktur dipedesaan Kuansing akan meningkat, namun kenyataan nya saat ini rakyat Kuansing tinggal gigit jari sampai 3 tahun kedepan, atas Sanksi Pemerintah Pusat kepada Daerah Kuansing akibat gagalnya proses Kontrak Proyek - proyek yang di danai dari DAK.
BACA JUGA Dr. Adam, SH MH : Tunggu Konferensi Pers Besok Senin Terkait Sikap Partai Golkar
“ Ini salah satu dampak yang paling berat yang mesti di tanggung masyarakat Kuansing” ujar Hasanul Arifin.
Untuk itu, Kata Hasanul, Suhardiman Amby sebaiknya copot atau evaluasi Kinerja Sekda dan sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI terkait petunjuk penggantian Sekda Kuansing tersebut. Jika ini dibiarkan, Kuansing bisa hancur lebur, berkeping - keping, tidak lagi sesuai dengan motto " Bosatu Nogori Maju" katanya tegas.
Menurut aturan memang Jabatan Sekda bisa di isi oleh Pejabat dari luar daerah, namun menurut Hasanul, pertimbangan kondisi daerah dan kearifan lokal mesti menjadi pertimbangan juga, karena kondusifitas daerah akan mempengaruhi laju Pembangunan di daerah.
“mengedepankan putra asli daerah sendiri adalah pilihan yang sangat tepat,karena putra asli daerah lebih mengetahui tentang budaya,peningkatan dan pemanfaatan sdm yang dimiliki,guna kebutuhan pembangunan dan kemakmuran masyarakat di daerahnya” jelas aktivis pro rakyat ini.
" Ini salah satu dampak, apabila pejabat selevel Sekda tidak paham kondisi daerah, yang menurut hemat Saya , Sekda belum tahu dan belum mengerti persis persoalan di Kuansing, untuk itu sebaiknya Sekda di pilih dari Pejabat Asli Kuansing, karena Kuansing ini relatif Unik dibanding daerah lain di Riau," ujarnya.
Sekali lagi saya sampaikan,untuk kemajuan dan kemakmuran kabupaten kuansing, sudah seharusnya pejabat bupati yang juga putra asli daerah agar mengevaluasi kembali kinerja dari sekretaris daerah.
“Suhardiman Amby harus memilih pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara di daerahnya yang sangat memahami budaya dan kearifan lokal di wilayah ini,agar nilai-nilai tradisi dan kebudayaan di masyarakat akan tetap terjaga dan lestari. Sehingga masyarakat dapat hidup sesuai dengan kearifan yang dimiliki oleh masyarakat setempat “ jelas Arifin
Kemudian, saat ditanya, apakah kebijakan Suhardiman Amby mencopot pejabat pengadaan tersebut sudah tepat,? Hasanul menjawab, itu Sah - Sah saja, menurut aturan itu hak prerogratif Suhardiman Amby selaku Plt. Bupati.
" Sah - Sah saja Suhardiman Amby mencopot Pejabat tersebut, karena itu Kewenangan beliau sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku" ucapnya mengakhiri.


Komentar Via Facebook :