TIM Kejaksaan Geledah DPRD Garut Cari Alat Bukti Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses

TIM Kejaksaan Geledah DPRD Garut Cari Alat Bukti Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses

CYBER88 | Garut -- Tim Kejaksaan Negeri Garut menggeledah Gedung  DPRD Kabupaten Garut berkaitan dengan korupsi yang dilakukan oleh wakil rakyat.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti mengungkapkan, penggeledahan tersebut berkenaan dugaan kasus korupsi dana BOP dan Reses DPRD Garut periode 2014-2019.

"Saat ini kasusnya sedang dalam tahap penyidikan," ungkapnya kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (10/8/2022).

Proses penggeledahan berlangsung 4 jam, Tim yang di pimpin Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Garut, Yosef menyisir sejumlah ruangan di dalam gedung DPRD Garut.

Kemudian proses penggeledahan tersebut berakhir jam 14.00 WIB siang tadi, selepas melakukan penggeledahan Tim jaksa terpantau beranjak dari gedung dewan dengan membawa dua buah koper.

Lanjut Neva, proses penanganan kasus dugaan korupsi itu sudah berlangsung lama dan sempat menghadapi kendala Covid-19.

Dia mengungkapkan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh pihaknya, proses penanganan sudah memasuki tahap penyidikan.

"Semoga ini bisa menjawab keiginan dari masyarakat Garut, kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional," tandasnya.

Kasus dugaan korupsi dana BOP dan Reses ini sendiri diduga kuat terjadi pada periode 2014 hingga 2019 

"Pihak Kejaksaan memperkirakan kerugian negara akibat korupsi itu lebih dari satu milyar rupiah, perhitungan kasarnya dari kami itu sekitar 1,2 Miliar," pungkas Kajari Garut. [Suwito]

Komentar Via Facebook :