Ketum HMI Garut: Kejaksaan Negeri Garut Harus Lebih Progresif Tuntaskan Kasus Korupsi Dana BOP dan Reses DPRD

Ketum HMI Garut: Kejaksaan Negeri Garut Harus Lebih Progresif Tuntaskan Kasus Korupsi Dana BOP dan Reses DPRD

CYBER88 | Garut -- Ketua Umum Himpunan mahasiswa Islam Cabang Garut menyatakan Kejaksaan Negeri Garut harus lebih progresif dalam menuntaskan kasus korupsi dana BOP dan reses DPRD Garut periode 2014-2019.

Pada hari Rabu, (10/8) Pihak Kejari nampak menggeledah kantor DPRD Garut, Tim yang dipimpin langsung Oleh Kasi Pidsus Kejari Garut Yosef menyisir sejumlah ruangan di dalam gedung DPRD Garut dalam rangka penambahan alat bukti kasus dugaan BOP dan Reses DPRD Kab. Garut 2014-2019.

Diketahui Hmi Garut sudah lama menyoroti kasus ini namun belum menemukan titik terang dalam kasus tersebut, melihat kasus yang sudah dalam tahap penyidikan.

Kita berharap kasus korupsi pokir, bop dan reses ini bisa dituntaskan ditahun ini karna melihat status kasus yang sudah dalam penyidikan sejak 7 september 2021 yang lalu  dengan nomor surat :PRINT-03/M.2.15/Fs.1/05/2021 jadi kita tidak menyebutkan kasus ini sebagai dugaan.

"Karena dalam KUHAP menyebutkan bahwa yang di maksud penyidikan itu serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," sebutnya.

Berarti kita tinggal menunggu titik terang nya mau bagaimana dan menunggu tersangka yang melakukan TIPIKOR tersebut, tambahnya.

Dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik indonesia yang ke 77 Hmi cabang Garut meminta kado kepada Kejaksaan Garut dengan bentuk penuntasan kasus korupsi, BOP dan Reses DPRD Kab Garut 2014-2019.

"Kami juga melihat, mendengar dan membaca serta melihat dari berbagai media bahwa kantor DPRD Kab Garut digeledah dalam rangka pengumpulan alat bukti oleh Kejaksaan Negeri Garut," tuturnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kita menanggapi sebagai hal yang biasa saja, melihat kasus ini terlalu lama yang belum juga tuntas.

"Justru kita bertanya-tanya kenapa penggeledahan kemaren dalam rangka penuntasan kasus BOP dan RESES tapi pokir nya gak ada?? Maka mestilah Kepala Kejaksaan Negeri Garut beserta jajaran untuk menyelesaikan kasus ini, karna kita dari Himpunan Mahasiswa Islam jangan sampai hanya sekedar di beri janji akan menuntaskan kasus ini namun tidak ada hasil," tuturnya.

"Kalaulah ibu Kepala Kejaksaan Negeri Garut dirasa tidak akan mampu atau akan terlalu lama dalam menuntaskan kasus ini, lebih baik memohon Supervisi kepada Kejaksaan Agung atau ke KPK langsung. Agar kasus segera tuntas dan masyarakat tidak menunggu -nunggu hasil dari kinerja kejaksaan negeri garut, ditakutkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan negeri garut berkurang," imbuhnya.

"Tapi kalaulah benar-benar dirasa mampu, maka segera tuntaskan kasus ini sampai menemukan titik terang dan kita HMI Garut beserta masyarakat Garut akan mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Garut Hari ini," pungkasnya. [RM]

Komentar Via Facebook :