Raih Juara Dua Desa Tingkat Provinsi, Berbanding Terbalik Dengan Fakta Lokasi Maksiat Masih Banyak, Warga Perawang Barat Dorong Pemekaran
Petugas mengamankan sejumlah lokasi diduga sebagai tempat Prostitusi di Km 12 Perawang Barat. Dokumentasi Datariau
CYBER88 | Siak - Upaya pemerintah dalam pemantauan penilaian terhadap pencapaian atau keberhasilan desa dan kelurahan di bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan perlu dilakukan evaluasi.
Pemerintahan Provinsi Riau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, pun telah melakukan Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan beberapa waktu lalu. Dimana dari hasil tersebut, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak kategori desa dengan predikat Juara II.
Berbeda dengan fakta sebenarnya, Desa Perawang Barat masih ditemukan kekurangan bahwa minimnya kesadaran pemangku jabatan, untuk melakukan upaya penertiban dan penyuluhan terhadap sejumlah oknum pekerja seks komersial di beberapa titik lokasi desa Perawang Barat, Tualang.
"Kemarin pihak Kepolisian sudah melakukan pengamanan terhadap sejumlah lokasi maksiat berkedok warung kopi di Km 12, Perawang Barat. Seharusnya pemerintah desa berusaha untuk lebih meningkatkan kesadaran warganya. Dan ini kan tugas pemerintah, bagaimana mengedukasi para pelaku usaha disana agar mengedepankan untuk berjualan dengan cara yang halal," kata salah seorang warga bermarga Sembiring di Perawang Barat, Minggu (14/8/2022).
Lanjut warga tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak diharapkan bisa melakukan pemekaran desa Perawang Barat. Dengan tujuan mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.
"Jumlah penduduk di Perawang Barat cukup banyak. Dan selayaknya sudah dimekarkan menjadi dua desa atau tiga. Agar tercapainya pelayanan publik yang maksimal," sambung pria yang kesehariannya sebagai petani sawit itu.
Sekedar informasi, untuk Kategori Desa, dengan predikat atau Juara I, Desa Bangko Mukti (Rohil), predikat Juara II, Desa Perawang Barat (Siak), Juara III, Desa Bukit Raya (Kuansing). Hal itu berdasarkan penilaian Pemerintah Provinsi Riau terhadap tiga desa yang meraih predikat (juara), setelah dilakukan evaluasi pencapaian atau keberhasilan desa/kelurahan di bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.


Komentar Via Facebook :